Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dibuka 14 Februari 2025, Ini Daftar Bipih 13 Embarkasi di Indonesia

Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dibuka 14 Februari 2025, Ini Daftar Bipih 13 Embarkasi di Indonesia

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief soal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. -Kementerian Agama -

JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. 

Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. 

Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," ujar Dirjen PHU Hilman Latief dalam keterangan resminya, Jumat 14 Februari 2025.

BACA JUGA:KUH Sebut Kontrak Layanan Haji di Saudi Mulai Ditandatangani, Target Selesai Sebelum 14 Februari

BACA JUGA:70 Peserta Calon Petugas Haji Daerah Sumsel Lolos Seleksi Administrasi, Ini Tahapan Berikutnya

"Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta,"jelas dia.

"Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan,"kata dia.

"Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya," sambung Hilman.

Keppres Nomor 6 tahun 2025 ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. 

BACA JUGA:Marak Hoaks Loker Petugas Haji, Biro HKP Kemenang Imbau Waspada Akun Facebook Ini

BACA JUGA:Persiapan Haji Hampir Selesai, Menteri Agama: Jemaah Indonesia Tidak Tempati Mina Jadid

Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. 

"Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU)," ungkap Hilman Latief.

Sumber: