Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2025 Sebesar Rp55 Juta, Kuota CJH Indonesia Sebanyak 221 Ribu
Biaya haji 2025 disepakati Rp55 juta dengan kuota JCH Indonesia sebanyak 221 ribu.--sumek.co
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Pada pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, untuk biaya haji disepakati sebesar Rp 55. 431.750 yang harus dibayar oleh jamaah.
Jumlah tersebut dengan besaran nilai itu telah disepakati Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah.
“Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau yang dibiayai yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid.
Hal ini disampaikannya, yang juga sekaligus Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada Laporan Hasil Pembahasan Panja BPIH di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin 6 Januari 2025.
BACA JUGA:Kado Hari Amal Bhakti ke-79, Kemenag Raih Indeks SPBE Predikat Memuaskan Berkat Pusaka SuperApps
Terungkap, untuk besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau tahun 2025 M adalah sebesar Rp 89.410.258,79.
Nilai ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21 dibanding BPIH Tahun 2024 yang sebesar Rp 93.410.286.
Selanjutnya, untuk jumlah jemaah haji Tahun 2025 telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 2 undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.
Yakni kuota sebanyak 221.000, dengan pembagian haji reguler sebanyak 203.320 jamaah dan haji khusus sebanyak 17.680 jamaah.
Jadi mengenai biaya haji telah resmi sebesar Rp55 juta. Dimana Pemerintah dan DPR RI sudah menyepakati BPIH Tahun 1446 H/2025 M dengan total nominal Rp89.410.258,79 per jamaah haji.
Dengan komposisi 62 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan 38 persen bersumber dari nilai manfaat.
Biaya haji tahun 2025 dengan perkiraan Rp55,5 juta - Rp33,98 (biaya manfaat) maka sisa yang harus dibayar berkisar Rp21,52 juta, biaya ini turun sekitar Rp5 jutaan dibanding tahun 2024.
Terkait biaya haji ini berapa yang harus dibayarkan jamaah asal Sumatera Selatan, termasuk Kota Palembang masih belum ada angka pasti.
Sumber: