Oknum Anggota Polres Muratara Terlibat Jaringan Narkoba, 30 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Jadi Barang Bukti

Oknum Anggota Polres Muratara Terlibat Jaringan Narkoba, 30 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Jadi Barang Bukti

Diduga terlibat jaringan narkoba, seorang anggota Polisi dari Polres Muarata ditangkap dengan barang bukti 30 Kg Sabu dan Ribuan pil ekstasi--

MURATARA, RADARPALEMBANG.ID - Diduga terlibat jaringan narkoba, seorang anggota Polisi dari Polres Muarata ditangkap dengan barang bukti 30 Kg Sabu dan Ribuan pil ekstasi.

Anggota Polisi dari Polres Muaratara,  Briptu Wahyudi tersebut ditangkap di Indragiri Hulu, Riau karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Dalam rekaman video yang beredar dimasyarakat nampak diamankan juga barang bukti berupa 30 kilogram sabu-sabu dan 11 ribu pil ekstasi saat penangkapan.

Briptu Wahyudi terjadi pada Kamis siang, 13 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polsek Seberida.

BACA JUGA:Peduli Kesehatan ATM, PT SBS Raih Penghargaan Kedua Kalinya dari Adinkes 2024

BACA JUGA:Karhutla di Muara Enim Tak Kunjung Padam, Sudah 8 Hari Masih Berasap

Dalam video yang viral, tampak anggota kepolisian melakukan penggeledahan terhadap dua pria yang diduga sebagai tersangka.

Dan petugas menemukan barang bukti narkoba yang tersembunyi dalam minibus Toyota Innova.

Mengutip dari sumeks.co, Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, mengungkapkan bahwa Briptu Wahyudi telah absen dari tugasnya selama 6 bulan terakhir.

"Kami memang sedang mencari keberadaannya karena sudah lama tidak masuk kantor," jelasnya pada Selasa, 17 September 2024.

BACA JUGA: Kas Kotanegara, Geliatkan Pertumbuhan Ekonomi Pesisir Komering

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Launching LAKSAN di PS Mall, Pelayanan Publik Lebih Dekat ke Masyarakat

Terkait keterlibatan Briptu Wahyudi dalam kasus tersebut, Koko mengaku masih menunggu laporan lengkap dari Polres Inhu. 

"Kami belum dapat memberikan pernyataan resmi karena laporan belum lengkap.

Sumber: