Kuasa Hukum Jessica Wongso Tetap Ajukan PK Pekan Depan, Kapuspenkum Kejagung: Kasus Sudah Selasai

Kuasa Hukum Jessica Wongso Tetap Ajukan PK Pekan Depan, Kapuspenkum Kejagung: Kasus Sudah Selasai

Kuasa hukum kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso mengaku tetap akan mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK). Jessica Wongso saat bebas hari ini, Minggu 18 Agustus 2024.--

BACA JUGA:Senyum Teddy Usai Dituntut Pidana Mati, Terdakwa Kasus Narkoba Tukar BB Sabu dengan Tawas

Akhirnya Jessica Kumala Wongso dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman 20 tahun bui. 

Pada Juni 2017, Jessica Kumala Wongso mengajukan kasasi tetapi ditolak Mahkamah Agung (MA).

Lalu, pada awal Desember 2018, MA juga menolak peninjauan kembali Jessica Kumala Wongso.

Penolakan oleh MA di Desember 2018 tersebut, sehingga membuat Jessica Kumala Wongso tetap mendapat hukuman 20 tahun penjara.

BACA JUGA:Beredar Surat Oknum Anggota Dewan Muba Sebagai Tersangka, Dugaan Perkara Tindak Pidana Kehutanan

BACA JUGA:Ancaman Pidana Selebgram Cantik Bengkulu Live Streeming Bugil di Instagram, Penjara 6 Tahun Denda Rp2 Miliar

Perkara tersebut diadili oleh tiga hakim agung yaitu Suhadi, Sri Murwahyuni , dan Sofyan Sitompul.

Kasus kopi sianida dengan terpidana Jessica kembali mencuat setelah film dokumenter terkait kasus itu tayang di platform Netflix.

Pada hari ini, Minggu 18 Agustus 2024, Jessica Kumala Wongso keluar dari lapas Pondok Bambu. 

Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari lapas perempuan kelas IIA sekitar pukul 9.37 WIB.

BACA JUGA:Jaksa Tidak Banding Atas Vonis Eliezer yang Dipidana 1,5 Tahun, Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

BACA JUGA:Vonis Mati Ferdy Sambo, Ini Tata Cara Eksekusi Pidana Mati di Indonesia

Dirinya keluar menggunakan baju berwarna biru dengan celana berwarna coklat. 

Jessica ditemani oleh pengacaranya, Otto Hasibuan dan kawan-kawan. 

Sumber: