Kuasa Hukum Jessica Wongso Tetap Ajukan PK Pekan Depan, Kapuspenkum Kejagung: Kasus Sudah Selasai

Kuasa Hukum Jessica Wongso Tetap Ajukan PK Pekan Depan, Kapuspenkum Kejagung: Kasus Sudah Selasai

Kuasa hukum kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso mengaku tetap akan mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK). Jessica Wongso saat bebas hari ini, Minggu 18 Agustus 2024.--

Saat keluar dari pintu lapas, dia tampak tersenyum dan melambaikan tangannya ke arah awak media.

Keputusan ini, membuat Jessica Kumala Wongso, mendapat remisi 58 bulan 30 hari atau sekitar 4,9 tahun.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Hakim Vonis Putri Candrawathi Pidana 20 Tahun Penjara

BACA JUGA:Kasasi Ditolak MA, Caca Isa Saleh Mantan Direktur PDPDE Dipidana 11 Tahun dan Bayar Denda Rp4,6 Miliar

Hal tersebut diungkapkan Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) Deddy Eduar Eka Saputra.

"Selama menjalani pidana yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," kata dia dalam rilis resmi diterima Minggu 18 Agustus 2024.

Sumber: