Bisa Kena Dideportasi, Kemenag Himbau Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Zulkaidah

Bisa Kena Dideportasi, Kemenag Himbau Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Zulkaidah

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie soal batas waktu jemaah umrah, Minggu 19 Mei 2024.--

 BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Palembang Asal Bangka Telah Berangkat Jumat 17 Mei 2024 Malam Ini

"PPIU yang memberangkatkan Jemaah dan muassasah di Arab Saudi juga bisa kena denda oleh Pemerintah Arab Saudi,"kata dia. 

"Kami sebagai pemerintah juga akan memberikan sanksi administratif kepada PPIU sampai dengan pencabutan izin berusaha,"ungkap dia. 

"Ketentuan tersebut sebagaimana dimuat di dalam PP Nomor 5 Tahun 2021,"tegasnya lagi.

Anna juga mengingatkan visa umrah tidak bisa digunakan untuk berhaji. 

BACA JUGA:Catat, 3 Larangan Jemaah Haji, Salah Satunya Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Pemerintah Arab Saudi saat ini juga tengah memperketat peraturan bahwa orang yang berhaji harus menggunakan izin resmi (visa haji).

Kementerian Agama akan mendata PPIU yang akan memberangkatkan Jemaah umrah dan yang masih berada di Arab Saudi. 

"Kami sedang mendata PPIU yang masih akan memberangkatkan jemaah umrah di akhir musim dan PPIU yang masih memiliki Jemaah di Arab Saudi dan saat ini belum kembali," jelas Anna.

"Kami juga akan memperketat pengawasan keberangkatan umrah di akhir musim sekaligus menyampaikan secara langsung kepada PPIU agar jemaah umrah yang diberangkatkan benar-benar Kembali paling lambat tanggal 29 Zulkaiah,"ungkapnya.

 BACA JUGA:XL Axiata Luncurkan Kartu Perdana Khusus Haji Rp 345 Ribu Kuota 20GB, Cek Detail Promonya di Sini

Lebih lanjut Anna Hasbie meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media. 

"Kementerian Agama tentu akan melakukan pembinaan berupa sosialisasi kepada PPIU tentang kebijakan Arab Saudi tersebut,"kata dia.

"Kami juga meminta agar Asosiasi PPIU turut serta melakukan pembinaan yang lebih massif kepada anggota melalui berbagai cara baik pembinaan langsung maupun melalui media sosial," ujar dia.

BACA JUGA:Jemaah Haji Atas Nama Yusman Irawan Meninggal di Madinah, Asal Lubuklinggau dan Dimakamkan di Baqi

Sumber: