PHPU Belum Selesai, 11 DPRD di Sumsel ini Belum Tetapkan Perolehan Kursi Hasil Pileg 2024

PHPU Belum Selesai, 11 DPRD di Sumsel ini Belum Tetapkan Perolehan Kursi Hasil Pileg 2024

Lantaran belum selesainya sidang PHPU di MK RI, 11 DPRD di Sumsel belum menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih pada Pemilu 2024--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Lantaran belum selesainya sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK RI, 11 DPRD di Sumsel belum menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih pada Pemilu 2024.

Sebanyak 11 DPRD di Sumsel belum menetapkan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan calon terpilih anggota DPRD pada Pemilu 2024.

Adapun ke 11 DPRD di Sumsel yang belum menetapkan perolehan kursi tersebut yakni 10 Kabupaten/Kota dan 1 DPRD Provinsi.

"10 kabupaten dan provinsi (DPRD Sumsel) yang belum dapat melakukan penetapan karena sedang menunggu hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK RI," ungkap Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Handoko, Minggu, 5 Mei 2024.

BACA JUGA:Serius Nyalon Walikota Palembang, Syafran Syaropi Ambil Formulir di Partai Politik

BACA JUGA:Janjikan Home Industri di Perkampungan, Calon Wakil Walikota Palembang Nandriani Octarina Ikut Ngadon Pempek

Menurut Handoko, terkait dengan tahapan Pilkada 2024, pihaknya saat ini sedang dalam tahapan pembentukan badan Adhoc untuk Pilkada 2024.

"Kami juga meluncurkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tahun 2024 serta peluncuran maskot dan jingle," ujarnya.

Sementara itu saat ini sudah ada tujuh daerah yang telah menetapkan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan calon terpilih anggota DPRD pada Pemilu 2024.

"KPU RI telah menerima laporan terkait dengan sengketa hasil pemilihan umum dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada 29 April 2024," ujarnya.

BACA JUGA:Hepy Saftriani Rela Mundur dari Pj Sekda Empat Lawang Demi Maju di Pilkada Pagaralam, PAN Siap Usung

BACA JUGA:DPD PAN Palembang Tetapkan Tim Penjaringan Pilkada Palembang, Survei Tertinggi Berpeluang Maju

Dari laporan tersebut, di Sumsel terdapat tujuh daerah yang tidak ada laporan sengketa hasil pemilu, yaitu Kota Lubuklinggau, Pagar Alam, Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Empat Lawang, OKU Selatan, dan Penukal Abab Pematang Ilir (PALI).

"Tujuh daerah ini dapat menetapkan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan calon terpilih anggota DPRD pada Pemilu 2024. Penetapan ini telah dilaksanakan pada Kamis, 2 Mei 2024," jelasnya.

Sumber: