Jumlah TPS Berkurang, Ini Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Kamu di Pilkada 2024, Jangan Sampai Keliru!

Berikut cara melakukan pengecekan nomor dan lokasi TPS di Pilkada 2024 yang tidak lagi sama dengan TPS di Pileg 2024--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Berikut cara melakukan pengecekan nomor dan lokasi TPS di Pilkada 2024 yang tidak lagi sama dengan TPS di Pileg 2024.
Jelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 sudahkan kamu mengetahui nomor dan dimana lokasi TPS kamu berada?
Berbeda dengan pada saat Pilge di Februari 2024 lalu, kini jumlah TPS di Pilkada 2024 berkurang. Tentunya hal tersebut membuat nomor dan lokasi TPS tempat kamu akan menyalurkan hak suara pastinya juga berubah.
Menurut Komisioner KPU Sumsel bidang Teknis dan Penyelenggaraan, Handoko SPd, jumlah TPS untuk Pilkada 2024 kurang lebih 13.545 TPS.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, KPU Sumsel Sambangi Kemenkumham, Pastikan WBP Punya Hak Suara
"Berkurang jauh dibandingkan gelaran Pemilu yang lalu, jika berdasarkan Pemilu jumlah TPS-nya mencapai 25.985 TPS," kata Handoko beberapa waktu lalu.
Handoko menjelaskan adanya pemangkasan jumlah TPS tersebut karena pada Pilkada Serentak di November 2024 nanti jumlah pemilih per TPS akan lebih banyak.
"Perbedaan jumlah TPS ini disebabkan oleh jumlah pemilih per TPS yang lebih banyak pada Pilkada. Tiap TPS bisa menampung hingga 600 pemilih.
Sedangkan pada pileg lalu, maksimal hanya 300 mata pilih per TPS," terang Handoko.
BACA JUGA:Periksa Saksi dan Amankan Barang Bukti, Polisi Usut Terbakarnya Gudang Logistik KPU Lubuklinggau
BACA JUGA:Catat Tanggalnya, KPU Gelar Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI Akhir Oktober
Nah buat kamu yang masih belum mengetahui dimana kamu akan menyalurkan hak suara saat pemungutan suara di Pilkada serentak nanti ada baiknya menyimak pembahasan berikut ini:
Kamu dapat melakukan pengecekan nomor dan loasi TPS secara online melalui laman DPT Online. Sebelum mengecek nomor dan lokasi TPS, kamu perlu tahu tentang DPT Online.
Sumber: