Catat! 7 Bandara Ini Lokasi Transit Turis Asing Kalau Mau ke Palembang, 5 di Sumatera dan 2 Domisili Jawa
Aktivitas bandara Sultan Mahmud Badaruddin II atau SMB II. Kini tak melayani lagi penerbangan internasional.--
BACA JUGA:Jembatan Gantung Instagramable Topang Ekonomi dan Pariwisata Desa Sugih Waras
Status bandara internasional ternyata mempunyai keunggulan bagi daerah yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Sayangnya, dalam rilis terbaru Kementerian Perhubungan data per 2 April 2024, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II atau SMB II tak lagi masuk daftar.
Berdasarkan pernyataan resmi Kementerian Perhubungan, Jumat 26 April 2024, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II atau SMB II yang sebelumnya berstatus internasional turun menjadi domestik.
Turunnya status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II atau SMB II dari Internasional menjadi domestik ternyata ada sejumlah kegiatan yang mungkin tak lagi dilaksanakan.
BACA JUGA:Menparekraf: Palembang jadi Pusat Pariwisata dan Olahraga Nasional
Namun setelah mendapatkan penetapan oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, yaitu untuk kegiatan tertentu meliputi:
1. Kenegaraan
2. Kegiatan atau acara yang bersifat internasional
3. Embarkasi dan Debarkasi haji, termasuk umrah
BACA JUGA:Pusat Pariwisata Sumatera, Bengkulu, Bangka, Lampung, Medan Minggir Dulu
4. Menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan
5. Penanganan bencana.
Pemerintah berencana penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional, akan terus dievaluasi secara berkelanjutan.
Tujuannya penataan dan operasional bandara juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang.
Sumber: