Catat! 7 Bandara Ini Lokasi Transit Turis Asing Kalau Mau ke Palembang, 5 di Sumatera dan 2 Domisili Jawa

Catat! 7 Bandara Ini Lokasi Transit Turis Asing Kalau Mau ke Palembang, 5 di Sumatera dan 2 Domisili Jawa

Aktivitas bandara Sultan Mahmud Badaruddin II atau SMB II. Kini tak melayani lagi penerbangan internasional.--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Penurunan status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II atau SMB II membuat turis atau wisatawan asing perjalanan dari luar negeri harus transit terlebih dahulu di bandara berstatus internasional.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, ada 17 bandara di Indonesia berstatus internasional dan hanya 5 bandar udara saja berlokasi di Pulau Sumatera.

Kelima bandara di Pulau Sumatera tersebut, bisa dijadikan lokasi transit perjalanan dari luar negeri atau WNI dari luar negeri ingin masuk ke Palembang.

Adapun kelima bandar udara berstatus internasional, per 2 April 2024 lalu yang dirilis Kementerian Perhubungan, Jumat 26 April 2024, sebagai berikut:

BACA JUGA:Resmi! Bandara SMB II Turun Status, Tak Lagi Bandar Udara Internasional, Hanya Berlabel Domestik

1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh

2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara

3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat

4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau

BACA JUGA:5 Kegiatan Bandara Internasional Tak Lagi di Palembang Usai SMB II Turun Status Jadi Domestik, No 3 Bikin Rugi

5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau

Selain kelima bandar udara di Pulau Sumatera, turis asing dari luar negeri, atau WNI dari perjalanan luar negeri, juga bisa transit di 2 bandara berdomisili di Pulau Jawa.

Kedua bandara di Pulau Jawa yang menjadi alternatif untuk turis atau wisatawan asing dari perjalanan luar negeri untuk masuk ke Palembang, sebagai berikut:

1. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

Sumber: