Pihak Debt Collector Sayangkan Laporan Aiptu FN, PH: Kliennya Hanya Melakukan Tugas Sesuai Aturan

Pihak Debt Collector Sayangkan Laporan Aiptu FN, PH: Kliennya Hanya Melakukan Tugas Sesuai Aturan

Mulaimin Pardi, pensehat hukum Deddi Zuheransyah, debt collector yang menjadi korban penembakan dan penganiayaan oknum Polisi Aiptu FN--

Semua tim, lanjutnya, juga telah memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SPPI).

"Debt collector adalah profesi yang juga sesuai dengan ketentuan OJK. Seluruh tim yang bertugas saat itu memiliki surat tugas, jadi klien kami sah dalam menjalankan profesinya di mata hukum," ujarnya.

BACA JUGA:Jelaskan Duduk Perkara, Polisi yang Tembak Debt Collector Datangi Polda Sumsel, PH: Klien Kami Tidak Kabur

Mualimin mengungkap kalau saat ini peruatan Aiptu FN terhadap kliennya DZ sudah dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat pasal 351 KUHP.

"Namun, ternyata sehari setelahnya pada 24 Maret 2024 dini hari, DZ dilaporkan balik oleh oknum FN ke SPKT Polda Sumsel atas dugaan perampasan dengan kekerasan," terangnya.

Diketahui, laporan tersebut dibuat oleh istri Aiptu FN yakni DS (44) yang melaporkan dua oknum debt collector ke Polda Sumsel atas dugaan perampasan dan pengeroyokan.

Dalam laporan tersebut, DS menyebutkan pihak debt collector menghadang mobil yang dikendarainya, serta menggedor kaca dan menarik paksa kunci kendaraan.

Sebelumnya viral beredar video seorang oknum polisi di Palembang menusuk debt collector atau mata elang usai tak terima ditagih untuk melunasi tunggakan mobil.

BACA JUGA:Agar Tak Didatangi Debt Collector, Bayar Tagihan Akulaku Lewat DANA, Cek di Sini Langkahnya

Akibatnya seorang debt collector bernama Deddi Zuheransyah mengalami luka tusuk sebanyak empat lubang di bagian tangan dan pundak kanan.

Dari informasi yang dihimpun kejadian tersebut ber,ula ketika Deddi bersama rekannya Robert dan Bandi, bertemu oknum polisi itu di parkiran salah satu mal di Jalan Pom IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Keduanya bermaksud menemui oknum Polisi tersebut untuk menagih cicilan pembayaran mobil yang telah lama menunggak sejak 2022.

"Kami ini dari petugas pembiayaan Adira Finance Jakarta. Kami ditugaskan untuk melakukan penagihan terhadap pelaku yang sudah menunggak sejak 2022," kata Robert, Sabtu, 23 Maret 2024.

Menurut Robert saat bertemu di halaman parkir mal, mereka melakukan pendekatan secara persuasif. Namun oknum polisi tersebut tak terima dan langsung mengeluarkan senjata api dan sempat melepaskan tembakan namun tidak mengenai korban.

BACA JUGA:Kamu Terjerat Utang Pinjol? Jangan Panik, Begini Solusinya Biar Nggak Dikejar Debt Collector

Sumber: