Agar Tak Didatangi Debt Collector, Bayar Tagihan Akulaku Lewat DANA, Cek di Sini Langkahnya
Salah satu opsi membayar tagihan dari pinjaman online atau pinjol Akulaku yakni melalui e-Wallet, DANA.--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Resiko penagihan yang datang jika kamu telat membayar tagihan aplikasi pinjaman online atau pinjol Akulaku.
Pastinya, ragam cara penagihan akan dilakukan oleh debt collector atau DC untuk menagih tunggakan kamu.
Hal ini sah-sah saja sepanjang penagihan tagihan oleh debt collector berjalan sesuai dengan standar operasi yang ada.
Jangan khawatir, debt collector atau DC dari aplikasi pinjaman online atau pinjol Akulaku mempunyai etika dalam penagihan tunggakan nasabahnya.
BACA JUGA:Pinjam Uang di Akulaku PayLater, Ada 2 Cara Mudah Gak Pakai Lama, Pilih KTA Asetku atau Dana Cicil?
Namun, sebagai konsumen pastinya mempunyai rasa tak nyaman saat ditagih oleh debt collector atau DC.
Entah itu, penagihan tunggakan Akulaku melalui jalur telepon atau datang langsung ke rumah.
Dalam rentang waktu satu minggu, dua minggu, bahkan bisa berbulan-bulan para debt collector akan mendatangi kamu jika belum membayar tagihan aplikasi Akulaku.
Karena itu, sebagai nasabah harus taat atas kewajiban yang dialamatkan usai menggunakan fitur di aplikasi pinjaman atau pinjol Akulaku.
BACA JUGA:Terbaru di 2023, Berikut Cara Mencairkan Limit Akulaku Paylater Rp 15 Juta ke Rekening BCA
Saat ada tagihan yang keluar dari aplikasi Akulaku, maka sebagai konsumen harus segera membayar tepat pada tanggalnya.
Salah satu opsi membayar tagihan dari pinjaman online atau pinjol Akulaku yakni melalui e-Wallet, DANA.
Bayar tagihan Akulaku lewat e-Wallet DANA sangat mudah dan cepat untuk membayar tagihan Akulaku.
Akulaku, sebagai salah satu platform kredit online atau pinjaman online (pinjol) menawarkan solusi pembayaran yang praktis.
Sumber: