Simak, Ini Cara Efektif Mencoblos Pada Pemilu 2024, Ingat Jangan Sampai Salah Ya!

Simak, Ini Cara Efektif Mencoblos Pada Pemilu 2024, Ingat Jangan Sampai Salah Ya!

Berikut adalah cara efektif yang perlu di ingat dan dapat dilakukan pada saat mencoblos pada pemilu 2024--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Berikut adalah cara efektif yang perlu di ingat dan dapat dilakukan pada saat mencoblos pada pemilu 2024.

Pemilihan umum (Pemilu) tinggal beberapa hari lagi, pada tanggal 14 Februari 2024 nanti seluruh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih harus memilih presiden dan wakil presiden (Pilpres), rakyat Indonesia juga akan memilih perwakilannya diparlemen yakni DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta DPD RI.

Untuk itu diharapkan kepada seluruh warga negara Indonesia dapat hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya masing-masing pada hari pemilihan tersebut.

Nah pada hari pemilihan nanti ada beberapa cara efektif yang dapat kamu lakukan agar lebih mudah dalam memilih atau mencoblos pilihan.

BACA JUGA:Pelanggaran Etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Peluang Mendiskualifikasi Gibran Sebagai Cawapres 2024?

Sebelumnya pada pemilu 2024 kali ini masih sama seperti di tahun 2019 untuk surat suaranya ada 5 yang berbeda warnanya:

  • Abu-Abu, untuk Pilpres
  • Merah, untuk DPD RI,
  • Kuning, untuk DPR RI
  • Biru, untuk DPRD Provinsi,
  • Hijau, untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Selain harus mengenali warna-warna surat suara tersebut ada beberapa cara efektif untuk memilih agar suara yang diberikan kepada calon yang dipilih dapat menjadi suara sah.

Berikut caranya:

1. Periksa surat suara

Setelah menerima surat suara, sebelum mencoblos pemilih harus terlebih dahulu membuka kertas surat suara, periksa apakah surat suara ada yang cacat atau tidak.

BACA JUGA:Siap Amankan Pemilu 2024, Berapa Gaji Satlinmas Terbaru dan Apa Saja Tugasnya?

Bila ada yang cacat segera kembalikan ke petugas dan minta ganti dengan yang baru. 

 2. Coblos calon yang akan dipilih

Pemilih hanya boleh mencoblos diarea dalam kotak calon yang akan dipilih.

Sumber: