Sempat Jadi yang Terkaya di Dunia, Kini Negara Ini Hancur dan Bangkrut, Ini Penyebabnya
![Sempat Jadi yang Terkaya di Dunia, Kini Negara Ini Hancur dan Bangkrut, Ini Penyebabnya](https://radarpalembang.disway.id/upload/d94110f982be1c77b70f26c4e1bb3bac.jpg)
Republik Nauru pernah menjadi negara terkaya di dunia namun akhirnya menjadi negara yang hancur dan bangkrut dikarenakan kotoran burung--
Dalam catatannya nih Holmes menceritakan bahwa kehidupan rakyat Nauru di era tahun 1970-an sampai 1980-an sangat nyaman, dimana rumah mereka sangat lengkap dengan semua fasilitas kemewahan pada masa itu.
Mulai dari tv, video tape, stereo set, kulkas, mesin cuci mobil, motor bahkan perahu bermotor saja berjajar di sepanjang pantai pulau Nauru.
Pada saat itu masyarakat Nauru hanya fokus kerja di pertambangan saja dan pemerintah menggratiskan pajak untuk masyarakatnya.
Pemerintah tuh juga membagikan banyak hal dengan gratis mulai dari pembangunan rumah, akses listrik, air bersih bahkan tiket penerbangan untuk semua masyarakat Nauru .
GDP perkapita Nauru naik hampir 2 kali lipat hanya dalam 10 tahun yang mencapai 5.414 US Dollar di tahun 1980.
Sebagai perbandingan perkapita Singapura pada tahun 1980an yang pada saat itu sedang menggalakan pembangunan besar-besaran berada di level 5.005 US Dollar dengan jumlah penduduk 2,4 juta jiwa yang masih sangat produktif disegala aspek pembangunan skala besar.
Sementara Nauru yang hanya 7800 jiwa dapat mengalahkan Singapura dengan hanya berjualan kotoran burung.
Namun dibalik semua kenikmatan pulau yang dijuluki Pleasant island tersebut terdapat bom waktu yang mengahancurkan negara tersebut, dimana semua rakyat Nauru terlena dengan segala sumber daya yang berlimpah hingga lupa untuk mengelola kekayaan dan keuangan.
Mereka juga tidak terlatih untuk menghadapi satu situasi ekonomi yang sangat penting yaitu kelangkaan.
Dimana fosfat yang terdapat didalam kotoran burung tersebut akan habis dan mengalami kelangkaan.
Pemerintah Nauru mulai mencari cara bagaimana caranya agar mereka dapat mengelola cadangan kas negara, dan pemerintahan Nauru akhirnya menciptakan badan hukum investasi nasional atau SWF dengan nama Nauru Phosphate Royalties Trust atau NPRT.
Lembaga SWF tersebut bertugas untuk mengelola dana miliaran dollar, Republik Nauru terus menginvestasikan uang mereka ke luar negeri.
Namun sayangnya tidak terdapatnya ahli ekonomi dan ahli keuangan maupun investasi di Nauru yang membuat mereka perlu untuk konsultasi dengan banyak konsultan asing untuk mengelola uang yang mereka miliki.
Sumber: