Pemuda Muhamamdiyah Nilai Pernyataan Zulhas di Rakernas APPSI Adalah Kelakar

Pemuda Muhamamdiyah Nilai Pernyataan Zulhas di Rakernas APPSI Adalah Kelakar

PP Pemuda Muhamamdiyah menilai bahwa yang disampaikan Menteri Perdagangan Zulhas pada Rakernas APPSI di Kota Semarang, Jawa Tengah adalah kelakar--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Pimpinan Pusat Pemuda Muhamamdiyah menilai bahwa yang disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) pada Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Kota Semarang, Jawa Tengah adalah Kelakar serta merupakan proses pendewasaan beragama dan politik.

"Kami memilih diksi diskursus bukan konflik karena sejatinya perlu dilihat dengan sudut pandangan yang beragam sekaligus sebagai proses pendewasaan beragama dan bepolitik,"kata Fajar Febriansyah Ketua Bidang Ekonomi PP Pemuda Muhamamdiyah, Kamis 21 desember 2023.

Dilanjutkan Fajar Febriansyah diskursus ini dapat dipahami dengan merujuk beberapa pandangan dibawah ini. 

Yang pertama perlu kiranya kita melihat diskursus ini dari bebagai perspektif, jangan hanya dari satu sisi lalu disimpulkan menurut pandangan masing-masing.

BACA JUGA:Safari Politik ke Palembang, Ketum PAN Zulhas Ajak Ibu-ibu Pengajian Pilih dan Caleg Umar Halim

Tidak bisa lansung dikaitkan dengan agenda politik karena ini disampaikan pada  APPSI di Kota Semarang.

Yang kedua bahwa apa yang disampaikan oleh Zulkifli Hasan pada kesempatan tersebut sepenuhnya menceritakan pengalaman yang dijumpainya dalam masyarakat lalu diungkapkan dalam sambutannya. 

Ke tiga Dalam hal menyampaikan apa yang didengarnya dilapangan tidak bisa serta merta itu dianggap pendapat atau pandangannya pribadi apa lagi dikaitkan dengan diksi delik penistaan agama.

Ke empat untuk dapat dikatakan memenuhi delik penistaan agama terlebih dahulu harus mengkaji dan merujuk pada ketentuan dan pegaturannya yang terdapat dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan di KUHP lainnya. 

Terakhir Berdasarkan seperangkat aturan apa yang disampaikan oleh Zulhas sebagai kelakar tersebut tidak lah dapat dikatagorikan sebagai upaya penistaan agama karena sama sekali tidak ada motif mempengaruhi, menggerakkan masyarakat, menghasut/mengadu domba dengan tujuan menimbulkan kebencian, dan/atau permusuhan atas dasar SARA. 

BACA JUGA:Kupas Janji Politik Kandidat, Fajar Febriansyah Bakal Perjuangkan Aspirasi Rakyat

"Pemuda Muhamamdiyah menghimbau segenap anak bangsa untuk tidak menjadikan ini sebagai polemik yang dapat berujung pada kegaduhan dan mengusik rasapersaudaraan, terlebih jika diskursus ini ditarik keranah politik dan Pilpres. Kita 

tentu sebagai bangsa yang memilki nilai keluhuran yang tinggi dan keadaban maka 

mari kita maknai ini sebagai proses pendewasaan kita dalam beragama dan berpolitik yang rahmatan lil’alamin,"ungkapnya.

Sumber: