Pendaftaran KPPS Sukodadi Masih Sepi Peminat, Bisa Dilakukan Perpanjangan Waktu

Pendaftaran KPPS Sukodadi Masih Sepi Peminat, Bisa Dilakukan Perpanjangan Waktu

Pendaftaran calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) di kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami Palembang masih sepi peminat--

Pada pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang ada kenaikan honor bagi para petugas KPPS yang bertugas

Berdasarkan surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Berikut rincian gaji anggota KPPS Pemilu 2024:

Rp1,2 juta (Ketua KPPS Pemilu 2024).

Rp1,1 juta (Anggota KPPS Pemilu 2024).

Nominal ini meningkat dibanding Pemilu 2019. Saat itu, ketua KPPS Pemilu 2019 menerima gaji Rp550 ribu dan anggotanya menerima Rp500 ribu.

Dengan gaji yang diterima, anggota KPPS Pemilu 2024 memiliki masa kerja yang dibentuk paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan suara.

BACA JUGA: Ini Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Jumlah Anggota 7 Orang di Setiap TPS, Batas Usia Maksimal 55 Tahun

Pada Pemilu 2024, berikut periode pendaftaran hingga masa kerjanya:

11-15 Desember 2023: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS

11-20 Desember 2023: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS

11-22 Desember 2023: Penelitian administrasi calon anggota KPSS

23-25 Desember 2023: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS

23-28 Desember 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat teerhadap calon anggota KPPS

29-30 Desember 2023: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS

Sumber: