KPK Batal Berikan Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri

KPK Batal Berikan Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri yang tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL--

2. Jokowi tunjuk Nawawi jadi Ketua KPK sementara

Setelah menonaktifkan Firli, Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango untuk menjadi Ketua KPK sementara.

Nawawi merupakan Wakil Ketua KPK 2019-2024. 

3. Firli Bahuri dinonaktifkan usai jadi tersangka korupsi

Firli Bahuri dinonaktifkan Jokowi karena telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan memeras eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (YSL).

BACA JUGA:Heboh! Polisi Geledah Rumah Ketua KPK? Simak Fakta Kasusnya Ini

Polisi telah menyita bukti valas senilai Rp7 miliar dari Firli Bahuri.

Selain itu, ada 21 unit HP,  2 unit kendaraan, hingga 17 akun e-mail yang disita KPK.

Firli terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.

BACA JUGA:Mentan Syahrul Yasin Limpo Lagi di India, Mangkir dari Panggilan KPK Hari Ini

Ditempat terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons gugatan praperadilan yang diajukan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.

Praperadilan, kata dia, memang menjadi hak bagi semua orang yang menjalani penyidikan dalam kasus tertentu dan hak tersebut harus diberikan.

Namun, menurut Sigit, penyidik sebaiknya menyiapkan hal yang sama.

Sigit juga meminta kepada penyidik untuk bertanggung jawab atas penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri dalam sidang praperadilan tersebut.

BACA JUGA:Heboh! Mentan Syahrul Yasin Lippo Dikabarkan Tersangka KPK? Simak Fakta Kasusnya

Sumber: