ISPU di Kota Palembang Kembali Memburuk, Ini Tips Jaga Daya Tahan Tubuh Saat Kualitas Udara Kotor

ISPU di Kota Palembang Kembali Memburuk, Ini Tips Jaga Daya Tahan Tubuh Saat Kualitas Udara Kotor

kabut asap di kota palembang--

2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi.

3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan.

4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok

5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi

6. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat

7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul kelurahan pernapasan

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan POROS, Salah Satunya di RS Mohammad Hoesin Palembang

Seperti diketahui, akibat dari dampak kabut asap ini, sebelumnya Pj Walikota Palembang Ratu Dewa memerintahkan pihak sekolah, untuk menerapkan belajar daring mulai Senin 2 Oktober 2023.

Perintah ini sekaligus menganulir Surat Edaran No 420/3409/Disdik/2023 tentang Perubahan Jadwal Belajar Mengajar di Kota Palembang.

Pasalnya Minggu 1 Oktober 2023, kualitas udara di Kota Palembang terlihat makin memburuk. Asap pekat menyelimut sudut kota. Bahkan Jembatan Ampera tampak seperti hilang saat pagi menjelang.

Parahhnya, masih banyak warga yang melakukan aktivitas di luar ruangan, tanpa menggunakan masker.

 

BACA JUGA:SERBU! Ada Operasi Pasar di 18 Titik Kota Palembang, Paket Sembako Murah Cuma Rp 67 Ribu, Cek Lokasi di Sini!

Seperti disampaikan plumelabs, kualitas udara Palembang disebut buruk karena mencapai tingkat polusi tinggi.

 

Timbul partikulat halus yang merupakan partikel polutan yang dapat terhirup dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer yang dapat masuk paru-paru dan aliran darah. Hal ini tentu akan mengakibatkan masalah kesehatan serius.

 

Pj Walikota Palembang H Ratu Dewa mengatakan, pihaknya sudah membatalkan atau mencabut surat Edaram (SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Palembang, tentang perubahan jam masuk sekolah.

"Kita sudah minta, Dinas Pendidikan segera membuat edaran dan mengatur pengawasan soal belajar daring mulai 2 Oktober 2023," tegasnya, Minggu 1 Oktober 2023.

 

BACA JUGA:Dipastikan Tak Layak Huni, Rumah Sri Widayani Dibedah, Usai Kunjungan DPRD Palembang dan Baznaz

Menurutnya, surat edaran No 420/3409/Disdik/2023 tentang Perubahan Jadwal Belajar Mengajar, masih akan berdampak buruk terhadap kesehatan anak-anak sekolah.

"Keputusan terhadap belajar daring, diambil berdasarkan rapat bersama, antara Pemerintah Kota dan pihak-pihak terkait kemarin," katanya.

Tidak hanya mengatur terkait aturan sekolah daring mulai 2 Oktober, Dewa juga telah menginstruksikan Dinkes Palembang untuk membagikan masker.

"Kami juga meminta Dinkes segera distribusikan masker terutama kelompok rentan, di antaranya, balita, anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit menular," terangnya.

BACA JUGA:Ribuan Warga Palembang Ikuti Bank Jateng Friendship Run 2023

Pada rapat kemarin juga, Dewa meminta instansi terkait untuk proaktif dalam penanganan kabut asap yang saat ini sedang terjadi.

Termasuk aktif menjemput bola mencari tau masyarakat yang terkena ISPA (Inspeksi Saluran Pernapasan Akut) akibat dampak kabut asap.

"Saya minta, OPD terkait, Dinas Kebakaran, Dinas Kebakaran, Camat sampai Lurah, selalu waspada dan koordinasi terhadap kondisi saat ini," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: