Dipastikan Tak Layak Huni, Rumah Sri Widayani Dibedah, Usai Kunjungan DPRD Palembang dan Baznaz

Dipastikan Tak Layak Huni, Rumah Sri Widayani Dibedah, Usai Kunjungan DPRD Palembang dan Baznaz

Anggota DPRD Palembang, Paidol Barokat, bersama Ketua BAZNAS Kota Palembang mengunjungi dan memastikan rumah tak layak huni milik Sri Widayani untuk dibedah--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Anggota DPRD Palembang, Paidol Barokat, bersama Ketua BAZNAS Kota Palembang mengunjungi dan memastikan rumah tak layak huni milik  Sri Widayani untuk dibedah.

Keluarga Sri Widayani, pemilik rumah tak layak huni, yang beralamat di Lorong Sabar, RT 31, RW 05, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, merasa terharu sekaligus bahagia, setelah rumahnya dipastikan akan dibedah.

Bedah rumah tak layak huni tersebut dipastikan setelah dikunjungi langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Palembang, Paidol Barokat, bersama Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kamis 12 Oktober 2023.

Dalam kunjungan wakil rakyat dan Ketua BAZNAS tersebut, sekaligus dilakukan pembongkaran secara simbolis untuk dilakukan bedah rumah, yang dimulai hari ini.

BACA JUGA:SERBU! Ada Operasi Pasar di 18 Titik Kota Palembang, Paket Sembako Murah Cuma Rp 67 Ribu, Cek Lokasi di Sini!

"Keluarga ini sudah beberapa bulan lalu menyampaikan permohonan untuk dilakukan bedah rumah, setelah kami cek beberapa Minggu lalu, ternyata benar rumah ini sangat tidak layak.

Oleh karenanya kami langsung meminta kepada Pj Walikota, agar segera dilaksanakan bedah rumah bagi keluarga Sri Widayani, melalui program bedah rumah BAZNAS Palembang," kata Paidol, dibincangi dilokasi bedah rumah.

Ia berharap, dengan dilakukannya bedah rumah tersebut, kehidupan keluarga Sri Widayani dapat lebih baik dengan memiliki tempat tinggal yang layak.

"Rumah berbahan kayu dengan ukuran sekitar 4x6 ini, sudah sangat tidak layak. Apalagi, ditengah rumah tersebut papannya sudah bolong besar, sehingga sangat berbahaya bagi dua anak mereka.

BACA JUGA:Pendataan Ormas, Kesbangpol Sumsel Kunjungi Sekretariat DPD Horas Bangso Batak Sumsel

Belum lagi, dinding banyak bolong dan tempat pembuangan tidak ada sekat, semoga setelah rumah ini selesai dibedah, dapat bermanfaat bagi keluarga," katanya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Palembang, Kgs M Ridwan Nawawi, mengatakan, proses pengerjaan bedah rumah milik keluarga Sri Widayani, sekitar 1 bulan, dengan rincian biaya sekitar Rp 70 juta, ukuran 6x6, dan memiliki dua kamar.

"Yang menjadi catatan bagi keluarga bahwa rumah ini tidak bisa diperjual belikan. Karena pembangunan ini merupakan dana umat.

Memang benar keluarga ini masuk dalam keluarga yang berhak menerima bantuan bedah rumah, setelah melalui berbagai proses dan semua persyaratan lengkap," kata Ridwan.

Sumber: