UPDATE! Mulai Besok, Pelajar di Kota Palembang Kembali Belajar Tatap Muka, Masuk Sekolah Pukul 09.00 WIB

UPDATE! Mulai Besok, Pelajar di Kota Palembang Kembali Belajar Tatap Muka, Masuk Sekolah Pukul 09.00 WIB

Berdasarkan surat edaran pj sekda kota palembang, mulai besok pelajar di kota Palembang bisa kembali belajar tatap muka dengan jam sekolah dimulai pukul 09.00 WIB.--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Mulai besok, Selasa 17 Oktober 2023, siswa pelajar di kota Palembang mulai dari TK, SD hingga SMP kembali belajar tatap muka. Setelah 2 pekan melakukan kegiatan belajar secara daring/online.

Kabar baik ini berdasarkan surat edaran dari Pj Sekda Kota Palembang tertanggal 12 Oktober 2023 Nomor :110/SE/Disdik/2023 tentang Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar Luar Jaringan (Luring)/Tatap Muka Bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

"Hal ini berdasarkan hasil rapat bersama pemerintah kota Palembang dengan para pemangku kepentingan pada 10 Oktober 2023 yang menyatakan bahwa Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Palembang telah berangsur membaik,"ujar Pj Sekda, dalam surat edaran tersebut.

BACA JUGA:Menhub Budi Karya: Sumsel Punya Angkutan Massal yang Lengkap, Khusunya di Palembang

Untuk itu, lanjutnya, tetap memperhatikan hal-hal yang telah ditetapkan yakni waktu kegiatan sekolah mulai pukul 09.00 WIB s.d selesai.

Kemudian waktu setiap jam pelajaran (JP) di sekolah masing-masing di kurangi 10 menit dan untuk kegiatan diluar kelas sementara ditiadakan seperti olahraga, ektrakurikuler serta kegiatan istirahat ditiadakan. Dihimbau untuk menggunakan masker saat saat berada di luar ruangan.

"Terbitnya surat edaran ini mencabut surat edaran sebelumnya yang dikeluarkan pada tanggal 30 September 2023 dan dinyatakan tidak berlaku,"tegas Gunawan.

BACA JUGA:Berlaku 2 Oktober, Ratu Dewa Perintahkan Mulai Belajar Daring, Kualitas Udara Palembang Makin Buruk

Seperti diketahui sebelumnya, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa memerintahkan pihak sekolah, untuk menerapkan belajar daring mulai 2 Oktober 2023.

Perintah ini sekaligus menganulir Surat Edaran No 420/3409/Disdik/2023 tentang Perubahan Jadwal Belajar Mengajar di Kota Palembang.

Minggu 1 Oktober 2023, kualitas udara di Kota Palembang terlihat makin memburuk.

Asap pekat menyelimut sudut kota. Bahkan Jembatan Ampera tampak seperti hilang saat pagi menjelang.

Parahnya, masih banyak warga yang melakukan aktivitas di luar ruangan, tanpa menggunakan masker.

BACA JUGA:Ratu Dewa Selamatkan 1.844 Nasib Honorer Palembang Lewat Formasi PPPK 2023

Seperti disampaikan plumelabs, kualitas udara Palembang disebut buruk karena mencapai tingkat polusi tinggi.

Timbul partikulat halus yang merupakan partikel polutan yang dapat terhirup dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer yang dapat masuk paru-paru dan aliran darah. Hal ini tentu akan mengakibatkan masalah kesehatan serius

Pj Walikota Palembang H Ratu Dewa mengatakan, pihaknya sudah membatalkan atau mencabut surat Edaram (SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Palembang, tentang perubahan jam masuk sekolah.

"Kita sudah minta, Dinas Pendidikan segera membuat edaran dan mengatur pengawasan soal belajar daring mulai 2 Oktober 2023," tegasnya, Minggu 1 Oktober 2023.

BACA JUGA:PJ Walikota Palembang Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Sopiah, Bedah Rumah Warga Kelurahan Pahlawan

Menurutnya, surat edaran No 420/3409/Disdik/2023 tentang Perubahan Jadwal Belajar Mengajar, masih akan berdampak buruk terhadap kesehatan anak-anak sekolah.

"Keputusan terhadap belajar daring, diambil berdasarkan rapat bersama, antara Pemerintah Kota dan pihak-pihak terkait kemarin," katanya.

Tidak hanya mengatur terkait aturan sekolah daring mulai 2 Oktober, Dewa juga telah menginstruksikan Dinkes Palembang untuk membagikan masker.

Kami juga meminta Dinkes segera distribusikan masker terutama kelompok rentan, di antaranya, balita, anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit menular," terangnya.

Sumber: