Pendataan Ormas, Kesbangpol Sumsel Kunjungi Sekretariat DPD Horas Bangso Batak Sumsel

Pendataan Ormas, Kesbangpol Sumsel Kunjungi Sekretariat DPD Horas Bangso Batak Sumsel

Ketua DPD HBB Sumsel Jufernando Simanjuntak SH beserta pengurus menerima kunjungan kerja Kesbangpol yang melakukan verifikasi dengan menyambangi langsung sekretariat DPD HBB Sumsel, siang tadi. .-susi yenuari/ radarpalembang.com-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Dalam rangka pendataan organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) menjelang tahun politik 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Propini Sumsel terus bergerak.

Kali ini Kesbangpol mengunjungi sekretariat Dewan Pengurus Daerah (DPD) HBB Sumsel, yang terletak di kawasan Jalan Kebun Bunga Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa 10 Oktober 2023, pukul 13.00 WIB.

Rombongan tim dipimpin Kepala Seksi Bagian Organisasi Masyarakat, Erwin Alfian didampingi dua orang staf.

Kunjungan diterima langsung oleh Ketua DPD HBB Sumsel, Jufernando Simanjuntak SH bersama puluhan anggota pengurus yang sejak pagi sudah menunggu di sekretariat.

BACA JUGA:SUKSES, Pelantikan dan Deklarasi DPD Horas Bangso Batak Sumsel Periode 2023-2028

Kasi Ormas, Erwin Alfian mengatakan kunjungan pada hari ini berdasarkan pengajuan dari ormas HBB.

"Lalu kami seleksi kelengkapan berkasnya. Setelah itu kami verifikasi ke lapangan, mengecek langsung sekretariat. Untuk HBB, sudah bagus ini persis kantor berikut fasilitas,"ujarnya.

Untuk dapat terverfikasi, ujar, sebuah ormas harus memiliki berkas dokumen legal seperti akta notaris, perizinan/AHU dari Kemenhumkam, struktur organisasi kepengurusan, sekretariat, AD/ART yang didalamnya tercantum visi dan misi dari ormas tersebut.

Nah, dari data yang terhimpun hingga Oktober 2023, sebanyak 1200 ormas telah terdaftar di Kesbangpol Propinsi Sumetera Selatan.

BACA JUGA:Meriah! DPD Horas Bangso Batak Gelar Berbagai Lomba Ikut Semarakkan HUT RI ke-78, Terus Merajut Kebersamaan

Ini dibagi dua yakni ormas berbadan hukum berjumlah 1000 ormas yang dikeluarkan oleh Kemenhumkam dan 200 ormas lagi yang tidak berbadan hukum yang perizinannya dikeluarkan oleh Kemendagri.

Sementara ormas yang bersifat kesukuan, seperti Horas Bangso Batak juga sudah banyak dan masing-masing memiliki nilai plus masing-masing.

"Seperti yang di Baturaja ada Gradasi, lengkap dokumen legalnya, ada juga banyak kegiatannya dan melapor ke kami setiap 6 bulan sekali,"lanjutnya.

Sebuah ormas itu jika sudah lengkap berkas legalnya (memiliki izin dan berbadan hukum) dihimbau untuk dapat melapor ke Kesbangpol, agar bisa dilakukan pendataan dan tercatat di pemerintah pada wilayah ormas tersebut.

Sumber: