Bantah Tuduhan LSM, BAHARI Pastikan PT GPU Memiliki Izin Amdal
Perhimpunan Barisan Aktivis Hijau Sriwijaya (BAHARI) yang juga merupakan Mitra dari PT Gorby Putra Utama (PT-GPU) menepis tuduhan dari LSM SPL--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Perhimpunan Barisan Aktivis Hijau Sriwijaya (BAHARI) yang juga merupakan Mitra dari PT Gorby Putra Utama (PT-GPU) menepis tuduhan dari LSM SPL.
Selaku Organisasi yang concern terhadap persoalan Hutan Kawasan dan persoalan Pengelolaan Lingkungan Hidup khususnya di Sumatera Selatan, BAHARI memastikan PT-GPU telah memenuhi izin Amdal.
“Dalam pemberitaan yang dilansir oleh mediatrapnews.id dengan judul ‘proper merah, spl desak perizinan pt.gorby putra utama dicabut’ jelas merupakan tuduhan yang serius, karena kami faham betul Kedudukan Hukum (Legal Standing) PT Gorby Putra Utama (PT-GPU), baik dalam hal administratif maupun pencapaian masih dalam kategori baik,” ungkap Jhon Kenedy SY selaku Direktur BAHARI dalam keterangan persnya, Selasa 3 Oktober 2023.
Menurutnya, bahwa tuduhan SPL tentang PT Gorby Putra Utama (PT-GPU) yang tidak memiliki Izin Amdal tidak benar adanya, sebab sejak awal berdiri PT. Gorby telah memiliki Izin Amdal.
BACA JUGA:DPRD MUBA Bahas Batas Wilayah dan Kerusakan Lingkungan Akibat Penambangan di Muratara
Izin Amdal tersebut berdasarkan SK Bupati Musi Rawas melalui Keputusan No.20/KPTS/BLHD/2008 tanggal 22 Desember 2008 tentang Persetujuan AMDAL PT GPU.
Bahkan di tahun 2022 pun, PT Gorby dalam RKAB IUP OP nya dengan Nomor : T-413.RKAB/MB.05/DJB.B/2022 tertanggal 17 Januari 2022 juga terdapat pelaksanaan kewajiban pengelolaan lingkungan, studi amdal, dan studi kelayakan.
“Untuk sekedar diketahui terkait izin update PT Gorby Putra Utama (PT-GPU) telah memiliki Persetujuan RKAB IUP OP Tahun 2023 dari Kementrian ESDM melalui Surat Dirjen Minerba dengan Nomor : T-1856.RKAB/ MB.05/ DJB.B/ 2022 tertanggal 30 Desember 2022 yang mencakup semuanya termasuk persoalaan Pengelolaan Lingkungan Hidup didalamnya (termasuk Izin Amdal) dengan total jumlah Produksi Batubara maksimal sebesar 2.4 juta ton,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakan Direktur BAHARI, bahwa PT Gorby Putra Utama (PT-GPU) sudah diberikan status Clear and Clean (CnC) berdasarkan Pengumuman Rekonsiliasi IUP No. 2432/07/SDB/2011 tanggal 30 Juni 2011, dan sudah diberikan Sertifikat Clear and Clean (CnC) oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM berdasarkan Keputusan No. 38/BB/03/2012 tanggal 6 Desember 2012.
BACA JUGA:Ratusan Massa 'AMUK' Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Ini yang Disampaikan
“Tentunya ini menjadi pertanyaan terbalik bagi kami selaku Non Government Organization (NGO) BAHARI yang merupakan mitra PT Gorby Putra Utama (PT-GPU) kepada Lembaga Serikat Peduli Lingkungan Indonesia (SPL) Palembang – Indonesia, atas dasar kajian mana dan tanggungjawab secara hukum tuduhan yang dilayangkan pada PT.GPU,” cetusnya.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Jendral (Sekjend) Perhimpunan BAHARI, Amrullah S.Sos., menjelaskan bahwa terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan dan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT GPU yang dipertanyakan Lembaga Serikat Peduli Lingkungan Indonesia (SPL) Palembang – Indonesia, menurut hemat kami selaku mitra PT GPU yang ikut mengawasi realisasi pelaksanaan CSR dimaksud pernyataa SPL ini patut dipertanyakan.
“Kami selaku mitra, secara kelembagaan tentu membantah keras jika PT GPU dinilai tidak memiliki Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sekitar, khususnya di wilayah Ring I pertambangan, sebagai contoh kecil fakta terkait penyerapan tenaga kerja lokal yang menjadi prioritas, dan hal itu diakui oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang meluncurkan Pelepasan Program Karyawan Magang di PT.Gorby Putra Utama dan Karyawan kontrak, juga PT. Anugerah Covindo Indonesia (ACI) yang tergabung di grup CSR Kabupaten Muratara,” ungkap amrul.
Belum lagi tangung jawab lainnya ditambahkan Amrullah, PT Gorby Putra Utama (PT-GPU) juga memberikan realisasi pada program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di bidang Kesehatan, Pendidikan, Sosial Budaya, Pemberian kesempatan kepada masyarakat setempat untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan kehidupan Masyarakat Sekitar Tambang yang berkelanjutan.
Sumber: