Ratusan Massa 'AMUK' Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Ini yang Disampaikan

Ratusan Massa 'AMUK' Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Ini yang Disampaikan

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat 29 september 2023.

Kedatangan ratusan massa tersebut buntut adanya dugaan aksi penghadangan disertai pengancaman oleh sejumlah oknum terhadap kendaran operasional tambang di areal  IUP PT Gorby Putra Utama (PT. GPU) beberapa waktu yang lalu. 

Menurut koordinator aksi, Dedy Irawan dalam orasinya menyampaikan atas perbuatan tersebut diduga melanggar hukum dan sudah tidak dapat ditolerir lagi.

Karena berdampak terhentinya aktivitas tambang milik PT GPU serta  akan berimbas pada penghasilan para pekerja dan mitra kerja PT GPU. 

BACA JUGA:Ratusan Massa Demo Pemkab dan DPRD MUBA, Minta Perhatikan Nasib Buruh Tambang

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Gubernur Sumsel untuk memperhatikan nasib tenaga kerja PT. GPU yang berjumlah ribuan orang beserta sopir angkutan tambang yang bekerja untuk keluarga dan anak serta istri.

“Kami meminta dan mendesak Gubenur Sumsel untuk berpihak pada kebenaran dan konstitusi serta memperhatikan nasib ribuan tenaga kerja yang dikhawatirkan akan terancam kehilangan mata pencarian terutama yang bekerja di sektor pertambangan di wilayah Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba),” kata dia.

Dirinya  juga meminta Gubenur Sumsel untuk menjamin kelangsungan sektor pertambangan Batubara dan angkutan tambang yang berada di wilayah Muratara dan Muba dikarenakan sektor tambang sangat membantu perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang mengantungkan hidupnya dengan perusahaan pertambangan. 

“Kami berharap kepada Gubenur Sumsel agar tidak terpengaruh atas isu yang sengaja diciptakan oleh oknum mengatasnamakan suatu organisasi masyarakat yang patut kami adanya udang di balik batu di balik itu semua.

BACA JUGA:DPRD Palembang Minta Pemkot Segera Atasi Kebakaran Lahan Gambut di Kecamatan Sematang Borang

Bahkan patut kami duga adanya pesanan dari salah satu perusahaan, guna menghentikan aktivitas tambang dan jalan tambang Atlas Group.

Atas dasar tersebut, kami yakin dan percaya Gubernur Sumsel untuk membela nasib ribuan buruh yang menggantungkan hidup kami atas pekerjaan di sektor tambang,”jelas dia. 

Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat di Muratara dan Muba untuk tidak mudah di provokasi  atau diperbudak dan di peralat oleh pihak-pihak demi keuntungan tertentu. 

“Kepada oknum-oknum ormas dan LSM yang berada di Muratara dan Muba jangan mau diperbudak dan diperalat oleh pihak-pihak yang nantinya berdampak pada hancurnya pekerjaan para pekerja yang mencari nafkah di sektor tambang,” imbuh dia. 

Sumber: