Tegas, Ahmad Muzani Tolak Presiden Dipilih Oleh MPR
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menolak tegas wacana presiden kembali dipilih oleh MPR --
JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menolak tegas wacana presiden kembali dipilih oleh MPR melalui amandemen konstitusi yang sempat diwacanakan DPD.
Muzani menilai melalui pemilu langsung oleh rakyat, demokrasi Indonesia sudah cukup maju.
"Itu sesuatu yang sudah maju. Demokrasi kita sudah maju, yakni presiden dipilih langsung oleh rakyat," kata Muzani di kompleks GBK, Minggu, 13 Agustus 2023.
Muzani lantas membandingkan Pasal 1 ayat (2) konstitusi sebelum amendemen dengan sesudah amendemen.
BACA JUGA:Ahmad Muzani : Pak Jokowi Bakal Pertimbangkan Hapus PPDB
Sebelum amendemen, pasal itu menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
"Itu sebabnya, MPR memilih presiden, MPR membuat program presiden namanya GBHN, MPR juga memberhentikan presiden dan wakil presiden. itu sebabnya lembaga ini lembaga tertinggi negara," ujar dia.
Sementara, melalui perubahan ke-3, pasal itu diubah menjadi kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.
Muzani menuturkan amendemen pada pasal itu lah yang mengubah posisi MPR yang mulanya lembaga tertinggi negara menjadi lembaga negara.
BACA JUGA:DPW PAN Sumsel Siap Menangkan Prabowo Subianto di Pilpres 2024
"Sekarang, MPR adalah lembaga negara saja, hanya melantik presiden. Demokrasi yang sudah maju tidak perlu lagi ditarik ke belakang," tegasnya.
Meski demikian ia menghormati pandangan tersebut. Namun ia tetap menekankan pengaturan soal MPR kembali jadi lembaga tertinggi negara harus melalui amendemen.
Sementara persetujuan untuk mengamendemen konstitusi akan bergantung pada fraksi-fraksi di parlemen.
"Nah, parpol sekarang sedang berkonsentrasi terhadap pemilu. Ini yang secara waktu agak berat," ucap Muzani.
Sumber: