Ricuh! Dibalik Pemeriksaan Menteri Airlangga Soal Kasus Korupsi Ekspor CPO, Ada Ancaman Tembak Jurnalis

Ricuh! Dibalik Pemeriksaan Menteri Airlangga Soal Kasus Korupsi Ekspor CPO, Ada Ancaman Tembak Jurnalis

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 24 Juli 2023 malam.--suara.com

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Ada kejadian ricuh usai pemeriksaan Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 24 Juli 2023, malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Sejumlah lelaki berperawakan kekar yang diduga adalah pengawal sang menteri mengancam menembak jurnalis.

Menteri Airlangga diperiksa terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

Bagaimana kronologinya? Melansir dari pantauan suara.com, pada pukul 21.10 WIB awalnya Airlangga yang usai diperiksa hendak bergegas menuju mobil Toyota Land Cruiser hitamnya untuk meninggalkan lokasi.

BACA JUGA:Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Terkait Izin Ekspor CPO, Sejauh Mana Ikut Berperan?

Namun sejumlah awak media berupaya kembali menggali keterangan dari Airlangga, mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Nah, di saat bersamaan itulah sejumlah orang berbadan kekar dengan mengenakan kemeja putih yang diduga pengawalnya nampak berupaya membuka jalan untuk Airlangga agar bisa masuk ke dalam mobil.

Dorong-dorongan pun sempat terjadi hingga salah satu di antara pengawalnya berteriak mengancam menembak jurnalis yang ramai di sekitar Airlangga. “Buka jalan, gue tembak, tembak lo,” teriaknya.

Setelah Airlangga masuk ke mobil, kendaraan Toyota Kijang Inova yang diduga berisi rombongan pengawalnya lalu tancap gas hingga mengenai sejumlah awak media. Keributan kembali terjadi sampai pada akhirnya rombongan tersebut pergi seraya melontarkan umpatan "Goblok,"ujarnya.

BACA JUGA:Menko Airlangga Warning Kepala Daerah Terkait Omicron

Seperti diketahui, Kejagung telah memeriksa Airlangga Hartarto selama 12 jam terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.

Airlangga menyebut ada 46 pertanyaan diajukan penyidik dalam pemeriksaan itu. Seluruhnya telah ia jawab.

"Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah terjawab dengan sebaik-baiknya," kata Airlangga di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin malam.

Sementara Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menjelaskan pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan sebagai pengembangan dari penetapan tiga tersangka korporasi.

BACA JUGA:Airlangga Hartaro Akui Covid-19 Meningkat Akibat Varian BA.4 dan BA.5, Satgas: Masyarakat Jangan Panik

Ketiga tersangka korporasi tersebut adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

"Dalam rangka untuk membuat terang peristiwa pidana terhadap tiga tersangka tersebut, maka kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga.

Dalam kapasitas beliau selaku Menko Perekonomian, khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," jelas Kuntadi.

Sumber: