Mangkrak Pembangunan Pasar Cinde Palembang, Rugikan Pedagang Hingga Rp 8 Miliar Lebih, Ini Masalahnya

Mangkrak Pembangunan Pasar Cinde Palembang, Rugikan Pedagang Hingga Rp 8 Miliar Lebih, Ini Masalahnya

Mangkrak Pembangunan Pasar Cinde Palembang, Rugikan Pedagang Hingga Rp 8 Miliar Lebih--sumateraekspres.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Enam tahun sudah pembangunan pasar Cinde Palembang mangkrak dan menyebabkan kerugian bagi para pedagang yang nominalnya hingga Rp 8 miliar lebih.

Kini kasus mangkraknya pembangunan pasar Cinde Palembang tersebut telah naik statusnya ke tahap penyidikan umum Kejaksan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).

Mengutip sumateraekspres.id, perkembangan kasus mangkraknya pembangunan pasar Cinde Palembang ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, Sarjono Turin SH MH.

"Iya betul, sudah naik ke dik umum (penyidikan),” tulis Sarjono melalui pesan singkatnya.

BACA JUGA:LAPOR PAK! Belakang Pasar Cinde Banyak Lubang

Sarjono juga mengungkapkan kalau tim penyidik akan segera memulai penyidikan dengan memangil beberapa saksi terkait mangkraknya pembangunan pasar Cinde Palembang.

“Selanjutnya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya. pada 12 Juli 2023 lalu

Sementara itu Johan Tjahaya SE MM MH selaku perwakilan pedagang pasar Cinde mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja yang diperlihatkan Kejati.

“Kami tentunya ini akan dengan senang hati dipanggil oleh pihak Kejati Sumsel untuk berikan keterangan yang dibutuhkan terkait kasus ini,” ujar Johan.

BACA JUGA:Korban Kebakaran Pasar Cinde Harapkan Bantuan, Pemkot Palembang Siap Relokasi

Para pedagagang Pasar Cinde berharap agar dapat dikembalikanya semua uang yang mereka telah setorkan ke pada pengembang.

“Kami minta agar uang modal itu dikembalikan. Supaya bisa berdagang lagi,” imbuhnya.

Bukan hanya itu para pedagang juga meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel ikut bertanggung jawab atas mangkraknya pembangunan pasar ini.

“Karena kontrak pembangunan awal ini kan antara Pemprov Sumsel dengan PT Magna Beatum,” terangnya.

Sumber: sumateraekspres.id