Naik Kepenyidikan, Kasus Mangkraknya Pembangunan Pasar Cinde Palembang Seret Sejumlah Nama Pejabat
Kasus Mangkraknya Pembangunan Pasar Cinde Palembang Seret Sejumlah Nama Pejabat --
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Tim penyidik dari Kejalsaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) tengah memeriksa beberapa saksi terkait mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Tim penyidik Kejati Sumsel menemukan bukti kuat tidak pidana dalam kasus mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Kerja cepat Tim penyidik Kejati Sumsel ini sesuai dengan apa yang dijanjikan Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin SH MH untuk cepat menuntaskan kasus tersebut.
Terbukti dengan telah dipanggilnya beberapa nama oleh tim Pidsus Kejati Sumsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.
"Benar hari ini terkonfirmasi sudah ada beberapa nama yang hadir memenuhi panggilan tim penyidik,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH seperti dikutip dar sumeks.co pada Senin, 31 Juli 2023.
Ada sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat diantaranya ED yang merupakan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019.
Selain ED yang kini menjabat sebagai Kabid Tanah dan Aset Kanwil ATR/BPN Sumsel. Penyidik juga memanggil sejumlah nama lainnya untuk diperiksa dan diambil keterangan sebagai saksi.
"Selain ED, turut dilakukan dipanggil dan diperiksa sejumlah namanya yakni tiga orang saksi yang seluruhnya mantan petinggi BPKAD Sumsel," ujar Vanny.
BACA JUGA:LAPOR PAK! Belakang Pasar Cinde Banyak Lubang
"Ketiga saksi itu yakni BK dulu selaku Kabid pengelolaan barang milik daerah pada BPKAD Sumsel,” jelasnya.
“Kemudian Inisial AA yang dulu Kasubdid pemanfaatan pada BPKAD Sumsel, serta AP dulu Kasub Pemanfaatan pada BPKAD Sumsel," tambahnya.
Menurut Vanny pemanggilan beberapa nama mantan pejabat ini guna dimintai keterangan sebagai saksi guna memperkuat alat bukti yang ada.
Diberitakan sebelumnya pembangunan pasar Cinde Palembang telah mangkrak selama enam tahun dan menyebabkan kerugian bagi para pedagang yang nominalnya mencapai Rp 8 miliar lebih.
Sumber: berbagai sumber