Was-was! Orangtua Siswa Pertanyakan Pengumuman PPDB SMP Jalur Prestasi yang Juga Belum Keluar?

Was-was! Orangtua Siswa Pertanyakan Pengumuman PPDB SMP Jalur Prestasi yang Juga Belum Keluar?

Hasil seleksi ppdb smp kota Palembang masih belum keluar pengumumannya hingga siang ini, sebelumnya dijadwal pada Kamis 6 Juli 2023.--tangkapan layar portal PPDB Kota Palembang.

Mengutip portal ppdb kota Palembang, progres pendaftaran jalur prestasi tahap 2 ini tidak terdata jumlah persentase serapan dari kuota tersedia sebanyak 4.424 orang.

Sementara ketiga jalur lainnya terlihat tampilan persentase serapan kuota, misalnya jalur afirmasi sebesar 125 persen (pendaftar 3.187/kuota 2.554), jalur zonasi capai 187 persen (pendaftar 16.659/kuota 8.929),

Jalur prestasi tahap 1 sebesar 401 persen (pendaftar 2.191/kuota 890) dan perpindahan orangtua hanya terserap 47 persen (pendaftar 409/kuota 871).

BACA JUGA:MACET! Portal PPDB Kota Palembang Tak Bisa Diakses, Cek Hasil Seleksi PPDB SMP

Pantauan lapangan di sekolah, misalnya SMP Negeri 9, daya tampung tahun ini sebanyak 317 orang dengan jumlah pendaftar sebanyak 512 dan terverifikasi sebanyak 506 siswa. 

SMP Negeri 10, daya tampung sebanyak 352 siswa dengan jumlah pendaftar 527 dan terverifikasi 514 orang. SMP Negeri 3 dengan daya tampung sekolah sejumlah 320 siswa, yang terdaftar 304 dan terverifikasi 297 orang.

Hasil seleksi ini berdasarkan proses verfikasi berkas yang telah dilakukan pada 19-21 Juni 2023. Keabsahan terkait dokumen yang diupload yang dibuktikan dengan berkas asli. 

BACA JUGA:CATAT! Pendaftaran PPDB 2023 SMP Jalur Afirmasi Dibuka Besok, Tanggal 29-31 Mei 2023

PPDB ini berdasarkan keterangan resmi Dinas Pendidikan Kota Palembang, yang tercantum dalam Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 176/KPTS/Disrik/2023.

Tentang Seleksi dan Kriteria Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak (TK)/ Kelompok Bermain (KB)/Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis (SPS)/Taman Penitipan Anak (TPA),

Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Kota Palembang Tahun Pelajaran 2023 / 2024.

Untuk kuota zonasi sebesar 50 persen, perpindahan orangtua dan prestasi masing-masing 5 persen dari daya tampung sekolah.

BACA JUGA:Simak dan Perhatikan Link Pendaftaran PPDB Tahun 2023 dengan Benar, Wajib untuk Diketahui

Berikut syarat pendaftaran untuk jenjang SMP Negeri : 

1. Berusia maksimal 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Sumber: