KONTEN LINA MUKHERJEE, DPW Srikandi Sumsel Lantang Suarakan Ini di Kejati

KONTEN LINA MUKHERJEE, DPW Srikandi Sumsel Lantang Suarakan Ini di Kejati

DPW Srikandi Sumsel saat menyatakan sikap terhadap kasus konten Lina Mukherjee di halaman Kantor Kejati Sumsel.-henny/radarpalembang.disway.id-

BACA JUGA:Peringati Hari Ibu, DPW Srikandi PP Sumsel Kunjungi Lima Panti Asuhan

 

Lanjut Darmi, pihaknya akan terus mengawal sampai tuntas kasus dugaan penistaan agama oleh Lina Mukherjee hingga sampai di persidangan.

Sementara Henny Rahayu SH, Sekretaris DPW Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel menyampaikan keluhan dampak konten makan babi Lina Mukherjee, terhadap perilaku anak-anak.

”Jadi ada anak umur 5 tahun yang minta dibelikan daging babi, setelah menonton konten Lina Mukherjee. Anak tersebut bertanya ke ibunya, rasa daging babi itu enak ya Ma, pengen nyobain. Ketika si ibu bilang itu haram, si anak malah bilang, itu Lina makan daging babi berarti tidak haram,” urainya.

BACA JUGA:HUT ke-39 DPW Srikandi PP Sumsel Laksanakan Apel Pagi dan Gelar Beragam Lomba

 

Untuk itu, pihaknya ingin kasus ini cepat diatasi sehingga tidak berdampak buruk bagi anak bangsa.

Menanggapi hal ini, Vanny, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel menjelaskan perkembangan kasus penistaan agama Lina Mukherjee, saat ini masih dalam tahap penelitian berkas perkara.

“Berkas perkara kasus ini masih belum lengkap, itu yang kami beritahukan ke penyidik, karena kalau mau sidang alat bukti harus lengkap,” ucapnya.

BACA JUGA:Kembali Bikin Heboh, Lina Mukherjee Ngaku Wajib Lapor Lina Cukup Lewat Video Call

 

Setelah alat bukti lengkap, ujarnya, akan diterbitkan P21 dan pihaknya akan melakukan press release mengenai tahap-tahap kemajuan kasus penistaan agama yang dilakukan Lina Mukherjee. (*)

 

 

Sumber: