Bidik Suara Milenial, Caleg Diminta Gunakan Medsos

Bidik Suara Milenial, Caleg Diminta Gunakan Medsos

Bonggas Chandra, Direktur Politician Academy dalam diskusi publik trend dan tantangan pileg dan pilkada serentak tahun 2024. -zarkasi/radar palembang -

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM- Tingginya suara millenial pada pileg nanti pada tahun 2024 mendatang yang mencapai 60 persen lebih, membuat calon anggota legislatif (caleg) bakal melakukan pendekatan untuk meraup suara dari kalangan millenial. 

"Caleg bakal melakukan startegi politik untuk meraup suara dari kalangan millenial pada pileg nanti,"kata Bonggas Chandra,  Direktur Politician Academy dalam diskusi publik trend dan tantangan pileg dan pilkada serentak tahun 2024 di Hotel Aston, Selasa, 9 Mei 2023.

Maka dari itu, dikatakan Bonggas para caleg dan calon kepala daerah harus mampu manfaatkan media sosial seperti Facebook, instagram, tiktok dan lainnya untuk melakukan pendekatan kepada para millenial. 

BACA JUGA:Daftar 56 Nama Desa di OKI yang Gelar Pilkades 2023, Cek di Sini

"Konten yang dibuat harus baik artinya harus melakukan pendekatan dengan cara yang baik,sehingga respon pemilih baik kepada calon,"kata Banggos.

Kemudian, apa saja yang dibutuhkan oleh para millenial juga diprioritaskan dan diperjuangkan jika dipercaya menjadi pejabat publik."harus memberikan solusi apa saja yang dihadapi oleh para millenial sekarang dan kedepan nanti,"ujarnya.

Lalu harus memberikan edukasi dan pendidikan politik kepada milenial sehingga para pemilih millenial dapat menggunakan hak suaranya pada pileg dan pilkada nanti.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengaku terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun pemilih millenial untuk menggunakan suaranya pada pileg,pilkada dan pilpres 2024 mendatang.

BACA JUGA:Sederhana Momen Pernikahan Pasangan di Madura Viral, Pakai Kursi Plastik di Pelaminan

"Kita berharap partisipasi masyarakat pada pemilu nanti akan semakin tinggi, kita terus melakukan sosialisasi ke seluruh pelosok,"tukasnya.

Tampak hadir perwakilan pengurus partai politik baik Sumsel maupun kota Palembang.(*) 

Sumber: