Yuk Lapor SPT Orang Pribadi, Hari Ini Batas Akhir Pelaporan, Layanan hingga Pukul 18.30 WIB

Yuk Lapor SPT Orang Pribadi, Hari Ini Batas Akhir Pelaporan, Layanan hingga Pukul 18.30 WIB

Hari ini, Jumat 31 Maret 2023 merupakan batas akhir pelaporan SPT Tahunan Pribadi.--Pajakonline.com

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Hari ini, Jumat 31 Maret 2023 adalah batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang pribadi. 

Untuk itu dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat yang sering disebut Kawan Pajak, KPP Madya yang terletak jalan Tasik Kambang Ikan Palembang memperpanjang waktu pelayanan tanggal 31 Maret 2023 dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 18.30 WIB. 

Layanan buka lebih lama dari hari biasanya karena hari ini, Jumat 31 Maret 2023 merupakan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang pribadi. 

Seperti di lansir dari Laman Instagram @pajakmadyapalembang, yang memberitahukan bagi Kawan Pajak yang ingin melaporkan Pajak Penghasilan Pribadi hari ini, Jumat 31 Maret 2023 adalah batas akhir dari pelaporan SPT Tahunan PPh. 

BACA JUGA:Kerjasama dengan BKSDA, 15 Ribu Bibit Tanaman dari LG Disebar ke 5 Daerah

Untuk dari itu KPP Madya Palembang menambah jam operasional guna memberikan pelayanan kepada masyarakat kota Palembang, terutama kaitannya dengan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang pribadi. 

Selain untuk melakukan pelaporan SPT tahunan PPh pribadi, KPP Madya Palembang juga memberikan layanan bagi masyarakat yang ingin melakukan pemandanan NIK-NPWP.

Sumber: