Difitnah, Anggota DPRD Sumsel Laporkan 2 Warga ke Polrestabes Palembang

Difitnah, Anggota DPRD Sumsel Laporkan 2 Warga ke Polrestabes Palembang

Penasehat hukum saat menjelaskan kepada media--

 

 

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG-   Anggota DPRD Provinsi Sumsel, AS melalui Penasehat hukum melaporkan warga OKU Timur berinisial EP dan AB  ke Polrestabes Palembang atas dugaan fitnah, Senin (30/1). Korban melaporkan kedua pelaku karena dituding telah melakukan dugaaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 105 juta oleh sejumlah warga,

Laporan balik yang diakukan PH korban ini, lantaran pelaku membuat pengaduan ke Mapolda Sumsel pada Jumat (27/1) lalu.

"Kami membantah tuduhan pelaku, tentang klien kami yang telah melakukan penipuan dan penggelapan. Menurut klien kami, dirinya tidak mengenal pelaku dan rombongan, apalagi berkomunikasi, seperti yang dimaksud mencarikan tenaga pendamping di dinas Perikanan dan Pertanian untuk ditempatkan di wilayah OKU Timur, kata Tabrani, SH, MH, CIL, CTL, didampingi Aan Rizalni Kurniawan SH MH, Redhu Setiadi, SH MH, Firdaus Hasbullah SH dan Hidayatullah SH, CTL.

Tabrani  menjelaskan, kliennya merupakan orang yang terhormat di DPRD Sumsel, dengan adanya  berita tersebut membawa dampak negatif kepada AS, sehingga terpaksa pihaknya menempuh jalur hukum.

“Dengan viralnya berita yang menyudutkan klien kami, tentu membuat psikologis klien kami terusik, sehingga dipandang perlu untuk melaporkan balik keterangan palsu yang dilaporkan pelaku dan enam orang lainnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Sumsel berinisial AS dilaporkan warga OKU Timur Kamis (26/1/2023) dalam dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan uang senilai Rp 105 juta dengan modus merekrut tenaga pendamping perikanan dan pertanian untuk ditempatkan di wilayah OKU Timur.

Pelapor atas nama Eko Pujianto warga Nusa Tunggal RT 02, RW 02, Kelurahan Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Saat ini laporan pelapor telah diterima dengan nomor registrasi Nomor: LP / B / 53 / 1 / 2023 / SPKT/ POLDA Sumatera Selatan.

Dalam laporan tersebut diuraikan berawal pada Maret 2022 lalu, korban dihubungi Ahmad Abdullah Attamiyah melalui telepon oleh terlapor AS.

Terlapor AS meminta untuk mencarikan orang yang akan dijadikan tenaga pendamping perikanan dan pertanian untuk ditempatkan di wilayah OKU Timur.

 

Sumber: