Komnas Haji: Naiknya Biaya Haji Sulit Dihindari, Ada 5 Juta Jemaah Masuk Daftar Tunggu

Komnas Haji: Naiknya Biaya Haji Sulit Dihindari, Ada 5 Juta Jemaah Masuk Daftar Tunggu

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, berharap usulan biaya haji tahun 2023 bisa turun dari nilai yang diajukan pemerintah sebagai konsekuensi yang sulit dihindari--kemenag.go.id

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Biaya haji tahun ini bakal naik menjadi Rp Rp69.193.733. Nominal ini naiknya berlipat dibandingkan tahun lalu, sebesar Rp39,8 juta.

Hal ini diketahui dalam rapat Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR belum lama ini. Ada sekitar 5 juta orang jemaah haji tunggu (waiting list) yang tercatat.

Kementrian agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70% dari total Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30% (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Diusulkan Rp 69 Juta, Naik 2 Kali Lipat, Berikut Alasan Menag

Seperti dilansir dari laman kemenag.go.id Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menilai usulan biaya haji yang diajukan pemerintah sebagai konsekuensi yang sulit dihindari.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi,” ujar Mustolih dalam keterangan pers yang diterima kemarin.

Kenaikan itu, kata Mustolih, antara lain terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya.

“Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.

BACA JUGA:Tiba di Tanah Air, Menag Kebut Persiapan Haji, Mau Tahu Kuotanya?

Menurut analisa dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menteri Agama tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan. 

Sebab selama ini, komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang terlalu besar dan cenderung tidak sehat.

Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan.  Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.

Hasil dari penempatan maupun investasi (dana haji) juga menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal).

Sumber: