Tiba di Tanah Air, Menag Kebut Persiapan Haji, Mau Tahu Kuotanya?

Tiba di Tanah Air, Menag Kebut Persiapan Haji, Mau Tahu Kuotanya?

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini tiba di Tanah Air dari kunjungan kerja ke Arab Saudi, belum lama ini.--kemenag.go.id

JAKARTA, RADARPALEMBANG, COM - Setibanya di Tanah Air pada Jumat 13 Januari 2023, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, langsung kebut persiapan untuk layanan terbaik kepada jemaah haji

Setelah kunjungan kerjanya ke Arab Saudi. Menag telah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah. Keduanya menandatangani MoU penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya terkait kuota.

Alhamdulillah, kunjungan kerja Menag ke Arab Saudi berjalan lancar. Dan sudah ada kejelasan kuota haji.

"Kita akan kebut persiapan untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji,” tegas Menag di VIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dilansir dari laman kemenag.go.id

BACA JUGA:Usia 65 Tahun ke Atas Bisa Pergi Haji, Kuota 2023 Sebanyak 221 Ribu

Gus Men, panggilan akrabnya, mengatakan, meski penetapan kuota dilakukan lebih awal, namun waktu yang tersedia juga tidak banyak.

Apalagi, tahun ini adalah kali pertama penyelenggaraan ibadah haji, dengan kuota normal setelah pandemi.

“Senin kita akan gelar rapat koordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan jajaran terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023,” jelasnya.

Kemenag juga akan segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Sebab, biaya penyelenggaraan ibadah haji juga harus segera ditetapkan,

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru ingin Perkuat DMDI, Langkahnya Tuai Pujian

"Agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan. Insya Allah raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023,” sambungnya.

Selain biaya haji, lanjut Gus Men, rapat koordinasi internal dan rapat kerja dengan Komisi VIII juga akan membahas pemanfaatan kuota, khususnya bagi jemaah lansia.

Maklum, pada tahun 2022, banyak jemaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur, syarat umur dibawah 65 tahun.

Selain itu, banyak juga jemaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.

Sumber: