Kontroversi Tuntutan Berat Jaksa kepada Justice Collaborator Richard Eliezer, Mencuat Tim Bawah Tanah Sambo

Kontroversi Tuntutan Berat Jaksa kepada Justice Collaborator Richard Eliezer, Mencuat Tim Bawah Tanah Sambo

Ferdy Sambo bersama para ajudannya, termasuk almarhum Birgadir Yosua dan Bharada Richard Eliezer (belakang sekali sebelah kiri. ----dok/radar palembang

Pada kesempatan itu, LPSK menilai jaksa tidak memperhatikan hukuman bagi justice collaborator sesuai Pasal 10A Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Pasal itu menyebutkan justice collaborator bisa dikenakan tuntutan pidana bersyarat secara khusus, hukuman percobaan, dan hukuman pidana paling ringan di antara terdakwa lain.

BACA JUGA:Mahfud MD Soal Penahanan Ferdy Sambo, Penyidikan Kode Etik dan Pidana Bisa Sejalan

 “Kami berharap semoga putusan dari majelis hakim nanti akan lebih adil dan seadil-adilnya,” ujar dia.

Menyikapi protes dan permintaan LPSK agar tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer pihak kejaksaan pun memberikan reaksinya. 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menganggap  LPSK telah melakukan intervensi dalam hal tuntutan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu. 

 ‘’LPSK tidak boleh intervensi atau mempengaruhi jaksa dalam melakukan penuntutan. Kami tahu apa yang harus kami lakukan, tahu benar karena pengalaman, pengetahuan, dan ada aturan.," kata Fadil dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023 sebagaimana melansir dari disway.id. 

Fadil mengaku, kejaksaan telah melewati berbagai pertimbangan dalam memutuskan dakwaan terhadap Richard. Menurut dakwaan terhadap Richard lebih rendah dari dakwaan seumur hidup terhadap Ferdy Sambo. 

"Kalau LPSK tidak masuk, tidak mungkin tuntutan Richard segitu.Silakan mereka bicara dan hakimlah yang akan memutuskan,’’tambah Fadil. 

‘’Yth. Pak Jaksa Agung, terdakwa Richard Eliezer yang pengakuannya jadi pintu masuk terbongkarnya kasus kok dituntut 12 tahun?  PC, RR dan KM hanya 8 tahun. Makna Justicee collboratornya dimana? Saya mewakili kekecewaan banyak orang pak,’’ demikian twett  politikus NasDem Akbar Faizal yang twettnya juga dicckan ke@kejsakanagung, @mohmafudmd dan@jokowi. 

Sejumlah warga net pun mengomentari tweet Akba itu. Salah satunya datang dari pemilik akun @zarazetirazr. ‘’Jadi ingat kebakaran akibat punting rokok. ‘’ dikuti emotion tersenyum. 

Tidak kalah kerasnya  mengomentari tweet Akbar Faizal itu adalah pemilik akun @widiant59070451. ‘’Mungkin inilah definisi hukum pisau dapur, nyata sedang dipertontonkan. Percuma siding berbulan-bulan disiarkan di TV jika JC dihukum lebih berat dari para bajingan yang berkomplot merencakan pemubunuhan J.’’  (yui)

Sumber: