Usai Ferdy Sambo Dipecat, Warga Kirim Karangan Bunga di Rumahnya, Kata-katanya Nyelekit

Usai Ferdy Sambo Dipecat, Warga Kirim Karangan Bunga di Rumahnya, Kata-katanya Nyelekit

Irjen Pol Ferdy Sambo saat disidang Komisi Kode Etik Kepolisian, Kamis, 25 Agustus 2022. Usai dipecat ada kiriman papan karangan bunga di rumahnya. -foto:twitter---

JAKARTA, RADAR PALEMBANG –  Usai  Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian, ada warga yang mengirimkan karangan bungan ke rumahnya di Jalan  Seguling Tiga, Duren Tiga , Jakarta Selatan. Kata-kata karangan bunga itu pun nyelekit. 

Irjen Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian  karena menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Nofriasyah Yosua Hutabarat) . 

Pemecatan merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung pada Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari.

Reaksi Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian itu, langsung mengajukan banding.

Begitu hasil Sidang Komisi Kode Rtik Polri keluar berupa pemecatan atas Ferdy Sambo sebagai anggota Polri, muncul karangan bunga di rumah pribadi  di Jalan Saguling Tiga, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 26 Agustus 2022.

BACA JUGA:Analisis Psikologi Forensik, Putri Candrawathi Bukan Korban Pelecehan, Ucapannya Buka Topeng Sendiri

Terlihat di sana, sebuah papa karangan bunga yang cukup besar terpajang tepan di depan pintu gerabang rumah mewahnya. Tertulis di papan bunga nama pengirimnya atas nama   Pentury Family.

Kata-kata dari papan karangan bunga di rumah mewah itu yang ditujukan untuk Ferdy Sambo, suami dari Putri Candrawathi itu cukup menarik perhatian.

Berikut isi karangan bunga yang terdapat di rumah Ferdy Sambo, usai dirinya dipecat dari instansi Polri.

"Terkasih Bpk Irjen Ferdy Sambo. Bapak telah menjaga harkat, martabat, dan marwah keluarga. Jangan gentar, tetap semangat. Tuhan Yesus memberkati Bapak," bunyi tulisan dalam karangan bunga tersebut.

BACA JUGA:Biasanya Naik Lexus Putri Candrawathi Datangi Bareskrim Polri Pakai Innova, Langsung Ditahankah

Papan karangan bunga di rumah Ferdy sambo tidak lama berada di depan pintu gerbang.   Tak berselang lama, karangan bunga tampak sudah dipindahkan ke samping rumah.

Reaksi Ferdy Sambo Dipecat Dari Kepolisian

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP), pada Kamis 25 Agustus 2022.

Tak hanya dipecat tidak hormat, ada sanksi etik tambahan untuk Ferdy Sambo. Yakni dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus.

Pengumuman keputusan sidang dilakukan setelah komisi etik melaksanakan pemeriksaan maraton kurang lebih 16 jam sejak pukul 09.25 hingga pukul 02.00 WIB. Setidaknya ada 15 saksi diperiksa komisi etik.

BACA JUGA:Pasca Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat , Ini Cerita Manuver Bohongnya Saat Mau Mengelabui Kapolri

Sidang kode etik dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dengan wakil pimpinan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan anggota Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Kemudian Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing serta Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

Kendati sempat membuat surat permintaan maaf, Ferdy Sambo tetap ajukan banding terkait hasil putusan sidang kode etik.

“Mohon izin Ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," kata Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Sentuhan Lokal dan Asian Makan Sepuasnya di The Zuri

"Namun mohon izin sesuai dengan Pasal 69 PP Nomor 72 Tahun 2022, izinkan kami untuk mengajukan banding," sambung Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan belasan saksi yang dihadirkan dalam sidang KEPP Ferdy Sambo ini berasal beberapa instansi. Di antaranya Brimob, Propam, hingga kalangan eksternal.

"Saya mau update untuk aksi saksi yang dihadirkan pada hari ini. Tadi disampaikan ada lima orang dari Patsus Brimob, HK (Brigjen Hendra Kurniawan), BA (Brigjen Benny Ali), AN (Kombes Agus Nurpatria), S (Kombes Susanto), BH (Kombes Budhi Herdi), hadir bersamaan dengan Bapak FS (Ferdy Sambo)," ungkap Nurul.

Selain itu, terdapat lima saksi dari Provos antara lain RS (AKBP Ridwan Soplanit), AR (AKBP Arif Rahman), ACN (AKBP Arif Cahya), CP (Kompol Chuk Putranto), dan RS (AKP Rifaizal Samual).

BACA JUGA:Diperiksa Bareskrim, Putri Candrawathi Terlibat Bikin Skenario Pembunuhan? Ini Penjelasan Pengacara Bharada E

Ada juga saksi dari Patsus Bareskrim yakni RR (Bripka Ricky Rizal), KM (Kuat Maruf), dan RE (Bharada Richard Eliezer). Sementara saksi dari luar Patsus yang dihadirkan HN (Brigjen Hari Nugroho), dan MB (Kombes Murbani Budi Pitono).

Nurul mengatakan RE atau Bharada E menghadiri sidang etik secara daring. Sementara yang lainnya hadir langsung di lokasi. "RE hadir melalui Zoom," imbuhnya.

Putri Candrawathi Diperiksa Bareskrim

Sementara itu, diketahui pada hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022, ibu PC alias Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim setelah menyandang status baru sebagai tersangka.

Putri Candrawathi hadir di Bareskrim Polri sekira pukul 11.00 WIB.  Dia disebut menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum diperiksa penyidik.

"Setelah pemeriksaan BAP selesai, kami akan memberikan atau menyampaikan beberapa hal kepada rekan-rekan media," ungkap Arman Haris selaku kuasa hukumnya.

Namun, kehadiran Putri Candrawathi di Bareskrim nyatanya luput dari pantauan wartawan yang telah menunggu di depan lobi.

BACA JUGA:Kaitkan Kasus Ferdy Sambo dengan Tragedy KM 50, Ustaz Derry Bicara Qisas, UAS Unggah Video HRS Berdoa Lirih

Ia ternyata melewati jalur lain untuk menghindari awak media yang telah menunggunya.

Sementara, berdasarkan dari tayangan ekslusif  TVOne,  Putri Candrawathi disebutkan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.15 WIB.

Disebutkan pula, saat turun dari mobil, Putri Candrawathi alias PC mengenakan setelan celana dan blazer berwarna hitam.

Ia tampil serba hitam, yang dilengkapi dengan kerudung hitam, serta masker berwarna sama.

Diketahui, sampai saat ini polisi telah menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu. * 

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di disway.id dengan judul:Usai Dipecat, Muncul Karangan Bunga di Rumah Ferdy Sambo, Isi Kata-katanya Bikin

Sumber: disway.id