Analisis Psikologi Forensik, Putri Candrawathi Bukan Korban Pelecehan, Ucapannya Buka Topeng Sendiri

Analisis Psikologi Forensik,  Putri Candrawathi Bukan Korban Pelecehan, Ucapannya Buka Topeng Sendiri

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel ungkap kebohongan Putri Candrawathi soal pelecehan sesual oleh Brigadir J. -foto:dok/radar palembang)--

JAKARTA, RADAR PALEMBANG – Putri Cadrawathi  sedang diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel pun mengeluarkan analisisnya terhadap sikap dan tindak tanduk istri Ferdy Sambo itu.

Menurut Reza, berdasarkan ucapan dan gestur Putri Candrawathi, dia bukanlah seorang yang menjadi korban pelecehan seksual.

Reza melandaskan analisisnya pada ucapan Putri ketika dia hendak  menjenguk suaminya Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.  Saat itu, Putri Candrawathi buka topeng sendiri.

Reza mengatakan itu saat dimintai analisis tentang kronologi kejadian di Magelang yang dialami Putri, istri Ferdy Sambo itu.

Analisis Reza itu pun dipakai oleh  Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding, untuk menanyakan kronologis kejadian di Magelang  kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu, 24 Agustus 2022.

Sudding menggambarkan kejadian yang terkesan menguatkan narasi bahwa Putri korban pelecehan seksual.

Dalam analisisnya itu, Reza Indragiri memaparkan secara detail gestur dan ucapan Putri Candrawathi.

"Kita sudah pernah bahas kalimat pertama PC di depan Mako Brimob. Kalimat itu membuka topengnya sendiri bahwa dia bukan korban. Dia tidak punya mindset korban," ujar Reza saat berbincang dengan JPNN.com, Kamis (25/8) malam.

Menurutnya, Putri Candrawathi buka topeng sendiri, saat berucap di Mako Brimob.  Saat itu, dia  dengan gamblang memperkenalkan diri kepada media dengan menyampaikan "Saya Putri bersama anak-anak."

Reza saat itu menilai pemunculan Putri itu problematik. Pasalnya, sejak awal istri Ferdy Sambo disebut sebagai terduga korban pelecehan seksual yang seharusnya mendapat perlindungan. Identitas korban pelecehan seksual harus dirahasiakan.

"Itu ketentuan dalam UU TPKS (Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, red)," sebut pria yang pernah mengajar di STIK/PTIK itu.

Reza kembali menganalisis kalimat yang diucapkan Putri setelah gagal menemui sang suaminya yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Minggu (7/8/2022) petang itu.

Begini Kalimat Lengkap Putri Candrawathi di depan Mako Brimob: Saya Putri bersama anak-anak Saya memercayai dan tulus mencintai suami saya Saya mohon doa, biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami.

 Sekarang Reza Indragiri mengajak untuk menyimak kalimat kedua Putri: "Saya percaya dan tulus mencintai suami saya".

"PC tidak pakai kata kami. Jadi, konteks kalimat kedua itu benar-benar tentang relasi PC dan FS sebagai pasutri," ucap penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.

Dalam analisisnya, Reza mengatakan kalimat kedua itu seolah merupakan cara Putri mengoreksi sesuatu yang salah. Seolah, katanya, telah ada sesuatu yang tidak pada tempatnya sehingga PC merasa harus memberikan pelurusan terhadap kekeliruan itu.

"PC menyelami perasaan FS, dan lewat kalimat keduanya itulah dia 'menjawab' pertanyaan yang seakan dilontarkan FS," ujar Reza Indragiri.

Reza menilai Putri Candrawathi pernah mencoba mengangkat substansi tentang pelecehan seksual pada kalimat terakhir istri Ferdy Sambo itu di Mako Brimob.

"Di kalimat terakhir itu, dengan "saya ikhlas memaafkan segala perbuatan....", dia membangun kesan bahwa dia adalah korban. Korban yang baik hati, karena sudi memaafkan pihak lain yang telah menjadikan dirinya sebagai korban," tutur Reza.

Akan tetapi, Reza kembali pada pemunculan Putri di Mako Brimob dan kalimat pertama yang diucapkan si ibu saat itu. "Itu tadi yang saya bilang, pemunculan dia (ke publik) dan kalimat pertama dia adalah penanda bahwa mindset -alam berpikir dan suasana batin- sebagai korban tidak sungguh-sungguh ada," terang Reza.

Reza juga menyebut hal itu contoh ironi viktimisasi. Yakni, bagaimana pelaku atau tersangka mencoba menggeser statusnya ke posisi sebagai korban.

Terlebih lagi bila dikaitkan dengan UU TPKS, pelecehan seksual adalah delik aduan. Jadi, ketika PC mengatakan "ikhlas memaafkan", semestinya orang-orang di sekitarnya coba pahami kemungkinan PC ingin mencabut laporan polisi.

Kalau dia cabut laporan, maka no case. Tidak ada pelecehan seksual sama sekali. Itu pernah saya sampaikan dalam kegiatan seminar tentang psikologi forensik dan kekerasan seksual. Diadakan salah satu lembaga negara pada awal Agustus," ucap Reza Indragiri.

 

Diketahui, Putri Candrawathi saat ini berstatus tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sama seperti sang suami Irjen Ferdy Sambo. Polisi juga telah menyetop kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan PC. (fat/jpnn) 

Artike ini sebelumnya sudah tayang di JPNN.COM dengan judul: Ucapan Putri Candrawathi Membuka Topengnya Sendiri, Reza Indragiri: Dia Bukan Korban

 

Sumber: jpnn