Aktivitas PT BMS dan Titan Dikeluhkan Masyarakat, Pansus Batubara Sambangi Bupati Lahat

Aktivitas PT BMS dan Titan Dikeluhkan Masyarakat, Pansus Batubara Sambangi Bupati Lahat

Pertemuan Pansus Batubara dengan Bupati Lahat dan jajaran membahas, aktivitas PT BMS dan Titan yang meresahkan masyarakat. (foto:parman/radar palembang)--

RADAR PALEMBANG, RP - Banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas PT BMS dan Titan dalam melakukan penambangan batubara mendapat atensi dari Anggota DPRD Lahat.  

Untuk menyikapi aktivitas PT BMS dan Titan itu, DPRD Lahat telah membuat Pansus Batubara. Anggota Pansus sudah beberapa kali melakukan penelusuran dan pengkajian terhadap masalah yang membuat masyarakat resah itu.

Mereka gerah dengan fakta-fakta ditemukan sehingga anggota Pansus batubara sambangi Bupati Lahat Cik Ujang.

Anggota  Pansus ingin beraudiensi dan berdiskusi dengan Bupati Lahat untuk mencari solusi terhadap permasalahan aktivitas PT BMS dan Titan. Mereka bertemu Senin, 1 Agustus 2022.

BACA JUGA:Aktivitas PT Titan Group Cemari Lingkungan, DPD BADAR Kabupaten PALI Gelar FGD Pertanggungjawaban Hukum

Pantauan wartawan, diskusi antara anggota Pansus dan Bupati lahat soal aktivitas PT BMS dan Titan itu berlangsung alot.

Anggota pansus batubara yang hadir adalah Wwakil Ketua 1 DPRD Lahat Gaharu, Wakil Ketua 2 Sri Marhaeni dan seluruh FKPD terkait.

Masing - masing anggota Pansus batubara menyampaikan secara langsung apa yang terjadi di lapangan.

Antara Legislatif dan Exekutif akhirnya sepakat untuk mencari solusi dengan mengundang owner perusahaan guna menyelesaikan permasalahan yang ada.

BACA JUGA:2 Desa Wakili Lahat di Proklim 2022 Siap Diverifikasi Oleh Kementrian KLHK

Ketua Pansus Batubara Ghazali Hanan, MM mengatakan, kedatangan mereka ke kantor bupati guna menyampaikan secara langsung terkait Sidak ke perusahaan tambang dan melihat dari dekat aktivitas PT BMS dan Titan.

Apalagi, saat ini masyarakat sudah melaporkan keresahan yang dialami mulai dari akses jalinsum macet total, Emak-emak Demo, pengembang menyalahi aturan, terkait reklamasi, CSR yang tak tersalurkan hingga pencemaran air sungai.

"Jika permasalahan ini didiamkan tentu akan menimbulkan gejolak berkepanjangan. Pemkab dan DPRD harus memiliki langkah tegas dan nyata untuk kepentingan masyarakat yang terdampak debu batubara,"ujarnya.

Dia menambahkan, harus ada solusi bagi masyarakat. Perusahaan yang melanggar harus mendapatkan sanksi tegas.  Keresahan akibat aktivitas PT BMS dan Titan perusahaan Batubara kian memprihatinkan.

BACA JUGA:Bupati Lahat Optimis Climbing Lahat Competition 2022 Akan Lahirkan Atlit Berprestasi

"Hal inilah yang menjadi dasar dibentuknya Pansus batubara agar dapat mencari solusi terkait permasalahan yang ada,’’ujarnya.

Ketika tim Pansus Batubara sambangi Bupati  Lahat itu, ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif kasus aktivitas PT BMS dan Titan (servo,red) harus ada solusi secepatnya.

‘’Aktivitas perusahaan tambang itu sudah merusak jalan di desa Manggul dan jalan akses provinsi,’’ujarnya.

Sementara itu, Kadis PU  Pengairan Mirza,ST menuturkan, terkait izin pinjam pakai jalan kabupaten sebelumnya Pemda Lahat telah menerima surat permohonan dari PT BMS tanggal 22 Januari 2022.

BACA JUGA:Peringatan Hari Lansia di Lahat, Manula Curhat kepada Lydawati Cik Ujang Ingin Umroh Gratis

Terkait adanya jalan rusak di Desa Manggul pihaknya juga telah memberikan teguran dan meminta perusahaan untuk segera memperbaiki. Namun, untuk sanksi tegas penghentian aktivitas pihaknya tidak bisa melakukan.

"Areal SIUP PT BMS berada di lahan milik TNI hal inilah yang menjadi kendala di lapangan. Apalagi saat diajak berkomunikasi yang datang selalu perwakilan perusahaan bukan orang yang bisa mengambil keputusan,"ucapnya.

Sementara itu, Kepala DLH kabupaten Lahat Agus Salman mengutarakan, terkait permasalahan yang ada di PT BMS dan Titan, sebelumnya belum ada batasan untuk penggalian batubara  di daerah tersebut yakni perjanjian RT/RW. Sehingga saat diterbitkan izinnya tidak mengalami permasalahan.

Untuk dokumen, sebelum beroperasi perusahaan telah melewati kajian di provinsi dan saat turun ke Pemda Lahat telah clear.

BACA JUGA:Baru Dilantik Guru P3K Lahat Resah, Pemkab Imbau Jangan Bikin Gaduh

‘’Izin perusahaan tambang ada dipemerintah pusat sehingga daerah mengalami kendala untuk menindak lanjuti,’’ujarnya.

Terkait debu batubara, Pemda sudah bertindak dan telah mengeluarkan surat edaran pada tahub 2019 lalu agar perusahaan komitmen mengatasi debu Batubara.

Sementara itu, Wakil ketua I DPRD Lahat Gaharu, SE MM mengungkapkan, Pansus dibentuk karena banyaknya permasalahan di masyaraka.

Antara legislatif dan exekutive harus bekerjasama dan tidak bekerja sendirian agar permasalahan aktivitas PT BMS dan Titan cepat terselesa kan.

BACA JUGA:Banjir Bandang Gunung Kembang Lahat, Relokasi 30 KK Warga Tempati Rumah Baru

‘’Minimal ada solusi mengingat yang dirugikan adalah daerah khususnya masyarakat akibat aktivitas perusahaan yang tidak mematuhi aturan,’’ujarnya.

Menurutnya,  kinerja Pansus takkan optimal jika bekerja sendiri. Apapun Perda yang dibuat untuk masyarakat akan kami kawal namun jika permasalahan yang ada tidak ada solusi maka dari tahun ke tahun hal ini akan terus berkepanjangan.

 Di tempat yang sama, Bupati Lahat Cik Ujang SH menjelaskan, melihat apa yang disampai kan anggota Pansus dan FKPD terkait, intinya sama-sama mengharapkan ada solusi,

Namun hal ini harus dibahas bersama dengan semua pihak khususnya pemilik perusahaan tambang agar tidak berlarut.

Pemda Lahat sebelumnya telah mengeluar kan Perda tambang dan mengimbau agar setiap akses yang dilalui perusahaan menyediakan mobil vacum untuk menghisap debu namun sampai saat ini belum juga terlihat.

"Segala upaya telah dilakukan. Dalam waktu dekat akan mengundang semua pihak terkait guna menyelesaikan permasalahan. Pemkab Lahat akan memfasilitasi dan mencari solusi terbaik,"pungkasnya. (man)

 

Sumber: