Ini Nama Asli Bharada E dan Foto-Foto Kesehariannya, Penembak Jitu Yang Tewaskan Brigadir Yosua

Ini Nama Asli Bharada E dan Foto-Foto Kesehariannya, Penembak Jitu Yang Tewaskan Brigadir Yosua

RADAR PALEMBANG – Siapa nama asli Bharada E penembak Brigadir Yosua hingga tewas di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo? Hingga kini sosok Bharada E si penembak jitu masis misterius.

Polisi belum mengungkap secara utuh siapa nama asli Bharada E yang konon memiliki kemampuan tembak terbaik.  Lantaran itu, pula warga net bongkar nama aslinya dan foto-foto keseharian Bharada E

Bharada E membuat publik penasaran. Bahkan netizen pun membongkar identitas Bharada E. Polisi dari kesatuan Brimob Polri itu diduga adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Dia adalah polisi asal Manado.

Ini terlihat dari unggahannya di Instagram @r.lumiu. Para netizen langsung menyerbu akun IG tersebut.

BACA JUGA:Susno Duadji Bicara Penembakan Yosua di Rumah Kadiv Propam, 4 Jendral Bahas Senjata Bharada E

BACA JUGA:Isu Liar Putri Chandrawati, Jendral Sambo dan Bharada E Menghilang, Ketua RT Ungkap Soal CCTV

Mayoritas netizen mendesak Bharada E mengakui perbuatannya. Bahkan ada netizen yang meminta Bharada E jangan mau dijadikan tumbal.

Bharada E menjadi kunci dalam menjawab kasus tewasnya Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, alias Brigadir Yosua.

Pasalnya, dia masih mengingat dengan jelas detik-detik peristiwa berdarah itu pecah di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 itu.

“Itu pun jika benar bahwa dirinya pelaku penembakan Brigadir Yosua seperti yang selama ini disampaikan polisi. Karena semuanya menunggu hasil dari tim bentukan Kapolri,” ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, kepada Disway.id, Minggu 17 Juli 2022. 

BACA JUGA:Fakta Baru, Ternyata Istri Kadiv Propam Dilecehkan Saat Sedang Tidur, Bharada E Penembak No 1 di Brimob

BACA JUGA:Puslabfor Dapatkan Barang Bukti Ini Saat Olah TKP di Kamar, Istri Jendral SamboTrauma Berat

Tujuh peluru hasil tembakannya juga harus dipertangungjawabkan, apalagi tudingan pelecehan yang mendarat ke Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang kini dipertanyakan oleh keluarga besar Brigadir J yang ada di Jambi.

“Memang menarik sosok Bharada E ini, apalagi setelah Polisi menyebut dirinya sebagai penembak. Kebenarannya penting untuk diungkap, karean spekulasi di luar sana sudah kemana-mana. Kejujuran begitu penting dalam peristiwa ini, meski pahit sekali pun,” imbuh Jerry Massie.

Kabar lain, Bharada E sudah diamankan oleh Mabes Polri. Versi Mabes Polri, status Bharada E adalah terperiksa. Tindakannya menembak Brigadir J dianggap menyelamatkan kehormatan istri pimpinan.

Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap bisa bertemu dengan istri Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara langsung untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir J.

BACA JUGA:Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Dinkes Prabumulih, Sudah Periksa 14 Saksi

Anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis.

 “Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya,” kata Anam.

Selain itu, lanjutnya, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut; bahkan Ferdy Sambo pun tak luput untuk dimintai keterangan atas kematian Brigadir J.

Menurut Anam, pengumpulan data-data dan keterangan dari berbagai pihak tersebut sangat dibutuhkan agar peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dapat semakin jelas diungkap.

Komnas HAM diketahui telah lebih dulu mengumpulkan informasi atau keterangan dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi.

Langkah itu dilakukan sebagai tahap awal dalam mengusut kematian sopir dinas istri Ferdy Sambo itu.

Komnas HAM juga berharap dan mendorong masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut, bisa menyampaikan langsung ke lembaga itu.

Dia menegaskan Komnas HAM akan bekerja secara imparsial dan objektif dalam melihat kasus tersebut. “Oleh karena itu, kami mau masuk dan mendalami tahapan ini berdasarkan fakta,” ujarnya.

 

Sumber: