Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Dinkes Prabumulih, Sudah Periksa 14 Saksi

Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Dinkes Prabumulih, Sudah Periksa 14 Saksi

RADAR PALEMBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih segera menetapkan tersangka dugaan korupsi di Dinkes Prabumulih.

Penyidik sudah memeriksa 14 saksi terkait pengadaan  baju olah raga Lansia di Dinkes Prabumulih tahun anggaran 2021. 

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intel Anjasra Karsa, penyidik sudah mengantongi nama-nama yang akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinkes Prabumulih itu.

BACA JUGA:Kades Pangkul Usulkan Drainase dan Pelebaran Jalan Pada Musrenbang Pemkot Prabumulih

BACA JUGA:Ridho Yahya Kapten Persipra OldStar , Undang Decak Kagum

‘’Insyaallah secepatnya akan kami umumkan dan rilis siapa-siapa orang yang paling bertanggungjawab dalam korupsi berjamaah ini," ungkap Anjasra Karsa didampingi Kasi Pidsus M Arsyad.

Anjasra mengatakan, pihaknya telah mengantongi lebih dari dua alat bukti dalam kasus dugaan korupsi baju olah raga itu.

Atas dua alat bukti itu, penyidik menyimpulkan ada dugaan pidana atau penyimpangan dalam pengadaan baju untuk lansia tersebut. ‘’Kita akan usut tuntas,’’tegasnya.

Pria yang sebelumnya pernah menjabat kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat ini menuturkan, kasus dugaan korupsi itu telah pada tahap penyidikan. Penyidik akan terus mencari alat bukti lain untuk melengkapi berkas perkara.

BACA JUGA:Citimall Prabumulih Rutin Salurkan Hewan Kurban

BACA JUGA:Susno Duadji Bicara Penembakan Yosua di Rumah Kadiv Propam, 4 Jendral Bahas Senjata Bharada E

‘’Sekarang pihaknya dalam masa kelengkapan  pemberkasan untuk persiapan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinkes Prabumulih,’’tuturnya.

Anjasra mengungkapkan, saat ini masih ada penambahan saksi dan dalam proses pemeriksaan yang akan merujuk ke arah pembuktian.

’Kita telah periksa 14 saksi terhadap kasus dugaan korupsi itu,’’ujarnya.

Tidak hanya itu, Anjasra juga menambahkan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli. Tujuannya  untuk perhitungan kerugian keuangan negara akibat oknum di Dinkes Prabumulih dalam pengadaan baju olah ranga lansia itu.

‘’Kerugian Negara bisa mencapai ratusan juta rupiah. Orang-orang yang berhubungan langsung dalam kasus pengadaan baju lansia kemungkinan akan menjadi tersangka,’’tegasnya. (and)

 

Sumber: