Tata Cara Daftar Ulang SPMB 2025 SD dan SMP Negeri Palembang, Berikut Panduannya, Jadwal Serentak 23-25 Juni
Suasana daftar ulang SPMB 2025 di SMPN 9 Palembang, yang dimulai pada hari ini hingga 25 Juni mendatang. -susiyenuari/radarpalembang.id-
2. Siapkan Dokumen Persyaratan
Dokumen yang umumnya dibutuhkan meliputi bukti pendaftaran, kartu peserta, SKL atau ijazah, pas foto, dan surat pernyataan dari orang tua.
BACA JUGA:Cara Lapor Kecurangan SPMB 2025, KPK Sebut Ada Potensi Korupsi
3. Datang ke Sekolah Sesuai Jadwal
Lakukan daftar ulang atau lapor diri secara langsung (luring) ke sekolah tujuan sesuai waktu yang telah ditentukan. Beberapa sekolah juga menyediakan opsi daftar ulang daring.
4. Serahkan Dokumen dan Isi Formulir Tambahan
Berikan seluruh dokumen yang diminta ke petugas administrasi sekolah, lalu lengkapi formulir data diri jika disediakan oleh sekolah.
5. Tunggu Verifikasi dan Konfirmasi Resmi
Setelah dokumen diverifikasi, peserta akan menerima bukti telah melakukan daftar ulang sebagai tanda sah menjadi siswa di sekolah tersebut.
BACA JUGA:KPK: Ada Potensi Korupsi di SPMB 2025, Didominasi Jalur Domisili
Berikut adalah daftar berkas umum dan khusus yang biasanya diminta saat daftar ulang:
A. Berkas Umum (Semua Jalur):
1, Bukti pendaftaran asli (hasil cetak dari sistem online)
2. Kartu peserta SPMB/PPDB
3. Fotokopi ijazah atau SKL (Surat Keterangan Lulus) yang telah dilegalisasi (2 lembar)
Sumber:


