Tata Cara Daftar Ulang SPMB 2025 SD dan SMP Negeri Palembang, Berikut Panduannya, Jadwal Serentak 23-25 Juni
Suasana daftar ulang SPMB 2025 di SMPN 9 Palembang, yang dimulai pada hari ini hingga 25 Juni mendatang. -susiyenuari/radarpalembang.id-
BACA JUGA:Apa Itu Masa Sanggah SPMB 2025? Jalur Protes Resmi Pendaftar di Palembang, Hanya Dibuka 3 Hari
Dokumen-dokumen ini digunakan untuk memverifikasi identitas dan keseriusan calon peserta. Umumnya, proses daftar ulang bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Jika siswa tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka posisinya akan diberikan kepada peserta dari daftar cadangan atau dilimpahkan ke SPMB tahap selanjutnya.
Oleh karena itu, penting bagi peserta dan orang tua untuk memahami tenggat waktu dan syarat yang ditentukan.
Setelah menyelesaikan daftar ulang, siswa resmi tercatat dan siap mengikuti kegiatan awal seperti MPLS.
BACA JUGA:Daftar 10 SMP Swasta Terbaik di Palembang, Alternatif Jika Tak Lolos SPMB 2025
Apakah Lapor Diri dan Daftar Ulang SPMB Itu Sama?
Lapor diri dan daftar ulang dalam konteks SPMB sebenarnya merujuk pada proses yang sama.
Keduanya merupakan tahapan administrasi penting yang wajib dilakukan oleh calon siswa yang telah dinyatakan diterima.
Istilah “lapor diri” sering digunakan di beberapa daerah atau instansi pendidikan, namun maknanya tetap sama dengan “daftar ulang.”
Proses ini menjadi bentuk konfirmasi bahwa siswa bersedia mengambil haknya sebagai peserta didik di sekolah tujuan. Oleh karena itu, tidak ada perbedaan berarti antara lapor diri dan daftar ulang dalam pelaksanaan SPMB.
Panduan Cara Daftar Ulang dan Lapor Diri SPMB 2025
Berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu dilakukan calon siswa saat proses daftar ulang atau lapor diri SPMB 2025:
1. Cek Pengumuman Hasil Seleksi
Pastikan peserta telah dinyatakan diterima melalui laman resmi SPMB/PPDB atau portal sekolah tujuan.
Sumber:


