KPK: Ada Potensi Korupsi di SPMB 2025, Didominasi Jalur Domisili
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyebut menemukan potensi korupsi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025--
Modus pelanggaran Dana BOS di antaranya kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa," kata dia.
Berdasarkan kondisi tersebut, KPK mengatakan, untuk mencegah korupsi, diperlukan komitmen seluruh pemerintah daerah sebagai pemangku regulasi dan unsur pengawas, pihak sekolah sebagai pelaksana, serta masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
BACA JUGA:Penting! 3 Kesalahan Penyebab Tak Lolos SPMB 2025 Jalur Domisili, Sering Dilakukan Orang Tua
BACA JUGA:Terbaru, Peserta Wajib Penuhi Syarat Ini untuk Daftar SPMB 2025 Jalur Prestasi
KPK juga mendorong dilakukan sosialisasi pelaksanaan sistem penerimaan SPMB, Forum Konsultasi Publik, Survei Kepuasan Masyarakat, dan penanganan pengaduan sektor pendidikan.
Kemudian, dari aspek regulasi, pentingnya kebijakan ataupun peraturan dalam rangka mencegah terjadinya pungli di sektor pendidikan.
"KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi akan terus melakukan pemantauan terkait upaya-upaya pencegahan korupsi pada sektor pendidikan. KPK juga terbuka untuk melakukan pendampingan," ucap dia.
Ombudsman Sumsel Kawal Ketat SPMB Tahun 2025
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, akan mengawal ketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, khususnya tingkat SMA.
BACA JUGA:2 Cara Lapor Kecurangan SPMB 2025 di Palembang, Sudah Mulai Ada Demo
Hal ini ditegaskan Andrian didampingi Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, belum lama ini di ruang rapat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
Dalam rangka memastikan penyusunan juknis Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel sesuai dengan ketentuan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),
Pertemuan berlangsung intens dengan diskusi yang dipenuhi oleh saran korektif dari setiap instansi yang hadir dengan topik utama menciptakan pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Perwakilan Kepolisian Daerah Sumsel, Satgas Saber Pungli Sumsel, Inspektur Provinsi Sumsel, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumsel, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumsel.
Sumber:


