Orang-orang yang tidak memenuhi kriteria tersebut menjadi target pasar yang dilihat sebagai peluang bisnis dengan memberikan solusi pinjaman berbunga tinggi.
Meskipun para pinjol ilegal ini mengetahui kebanyakan peminjam adalah orang-orang ekonominya dibawah dan banyak yang tidak sanggup membayar pinjaman tersebut.
Tetapi karena bunga yang tinggi dan berbagai bentuk intimidasi, membuat akhirnya peminjam tersebut menyerah dan membayar pinjaman bunga tersebut.
Pinjol sendiri dalam bentuk bisnis sangat menguntungkan dan dapat menutupi semua potensi kerugian dari peminjam yang kabur dan tidak membayar hutang.
Banyak para peminjam ini tidak menyadari bahwa fenomena pinjol tersebut sangat menguntungkan untuk perusahaan, namun di sisi lain sangat merusak keuangan masyarakat di Indonesua.
Dimana daya beli menjadi hilang dan keuangan rumah tangga hancur yang membuat ekonomi di negara Indonesia tidak dapat maju karena terdapat jutaan keluarga Indonesia yang keuangannya tidak akan dapat sehat karena kecanduan pinjol yang sudah menjadi gaya hidup dan budaya.
Dari semua peminjam pinjol 42 persennya berprofesi sebagai guru, kemudian korban PHK 21 persen dan ibu rumah tangga 18 persen.
Pinjaman online atau pinjol hanya akan memperparah masalah keuangan dan akan menyebabkan banyak masalah lain.