Pinjol Jadi Penghambat Kemajuan Ekonomi Indonesia? Total Pinjaman Capai Rp 51 Triliun Lebih di 2023

Kamis 11-01-2024,12:36 WIB
Reporter : Yorika Izati
Editor : Maulana Muhammad

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Pinjol menjadi faktor penghambat kemajuan ekonomi Indonesia dengan total pinjaman mencapai lebih dari Rp 51 Triliun di tahun 2023.

Ekonomi Indonesia sangat susah maju karena berbagai macam hal, mulai dari aspek produktivitas, kualitas SDM, tingkat korupsi dan lain-lain.

Tetapi dari sekian banyak factor, terdapat satu faktor yang sering dianggap remeh tetapi sangat memprihatikan, dimana hal ini menjadi kebiasaan buruk masyarakat Indonesia saat ini yaitu pinjaman online atau yang lebih dikenal sebagai pinjol.

Pinjol dan paylater menjadi faktor penting yang membuat ekonomi negara tidak dapat maju, awalnya bisnis pinjol hanya menjadi layanan keuangan baru yang muncul sekitar tahun 2014.

Sampai pada akhirnya sekitar tahun 2018 industri pinjol menjadi booming, dimana total pinjaman sampai dengan Rp 5 triliun.

BACA JUGA:Negara dengan Pertumbuhan Ekonomi Nomor 1 Ini Dulunya Termiskin Nomor 3 di Dunia, Begini Cara Mereka Bangkit

Pada bulan Mei 2022 Pinjol masyarakat Indonesia membengkak menjadi Rp 40 Triliun dan pada bulan Juli 2023 estimasi hutang pinjol sudah mencapai Rp 51,5 Triliun.

Maraknya pinjol tersebut dapat dilihat dari ratio hutang rumah tangga terhadap PDB, dimana pada tahun 2005 rasionya sangat rendah yaitu hanya 5 persen saja, tetapi dalam waktu singkat rasio hutang rumah tangga masyarakat Indonesia saat ini sudah mencapai lebih dari 17,4 persen. 

Dalam hal ini fenomena pinjol merusak kesehatan keuangan masyarakat Indonesia dan yang lebih mengerikan lagi fenomena tersebut bukan hanya sebuah kumpulan data nasional saja tetapi juga  berpengaruh besar terhadap keuangan rumah tangga jutaan masyarakat Indonesia.

Akan banyak terjadinya masalah karena pinjol atau pinjaman online, mulai dari merusak kondisi finansial sampai dengan mempengaruhi kondisi mental dan psikologi masyarakat.

Akar masalah yang menyebabkan kerusakan tersebut adalah bunga pinjaman hutang dan payleter yang sangat tinggi baik yang bersifat legal ataupun illegal yang sama-sama menerapkan bunga yang sangat tinggi dan dapat merusak kondisi keuangan rumah tangga.

BACA JUGA:Hafisz Tohir Edukasi Masyarakat Agar Terhindar Dari Pinjol

Apalagi pinjol biasanya menerapkan bunga harian dan dihitung secara majemuk atau bunga berbunga. Dimana sistem tersebut membuat hutang masyarakat menjadi membengkak dalam waktu singkat.

Menurut peraturan OJK dan AFPI bunga maksimal yang boleh diterapkan pinjol adalah 0,4 persen per hari,  kesannya 0,4 persen sangat kecil, tetapi  justru itulah jebakannya dimana angka 0,4 persen per hari tidak terasa akan jadi membangkak dalam waktu singkat.

Hal ini dikarenakan jika bunganya dimajemukan maka dalam waktu satu bulan 0,4 persen per hari tersebut akan menjadi 12,7 persen. Dan dalam waktu satu tahun bunga hutang tersebut akan menjadi 330 persen.

Kategori :