Tabel Lengkap Pencairan 2 Jenis Akulaku Paylater, Kamu Pilih Dana Cicil atau Pinjaman?

Kamis 24-08-2023,09:33 WIB
Reporter : Swandra Yadi
Editor : Swandra Yadi

BACA JUGA:Terbongkar, 9 Langkah Cairkan Uang Tunai Paylater Akulaku ke OVO, Jangan Tunda Lagi

Bagaimana caranya? Yuk langsung simak ulasan lengkapnya berikut ini!

Apa itu Paylater Akulaku?

Paylater Akulaku adalah layanan pembayaran yang memungkinkan kamu untuk membeli produk dengan cicilan tanpa harus membayar lunas saat itu juga.

Kamu bisa menggunakan Akulaku Paylater untuk berbelanja di berbagai aplikasi jual beli online Indonesia yang bekerja sama dengan Akulaku, seperti Shopee, Lazada, Bukalapak, Tokopedia, Blibli, dan lain-lain.

BACA JUGA:Cara Kredit HP di Akulaku PayLater Tanpa DP, Cicilan Tanpa Kartu Kredit, Simak Panduan Lengkap di Sini!

Paylater Akulaku memiliki beberapa fitur yang menarik, seperti:

- Promo cicilan 0% untuk produk tertentu
- Cashback hingga 10% untuk transaksi tertentu
- Promo belanja gratis untuk pengguna baru atau pengguna aktif
- Limit kredit hingga Rp 5.000.000 dengan tenor hingga 12 bulan

Untuk bisa menggunakan paylater Akulaku, kamu harus mengajukan limit kredit Akulaku terlebih dahulu melalui.

BACA JUGA:Segera Cairkan Akulaku ke Saldo OVO, Ini Cara Tercepat dan Termudah, Limit Bisa Tembus Rp15 Juta

Setelah lolos verifikasi, kamu akan mendapatkan limit kredit sesuai dengan profil dan histori transaksi kamu.

Kamu bisa menggunakan limit kredit tersebut untuk berbelanja dengan paylater di platform e-commerce yang tersedia.

Syarat dan Cara Mencairkan Akulaku Paylater

Meskipun Paylater Akulaku ditujukan untuk berbelanja online dengan cicilan, ada beberapa cara mencairkan Akulaku Paylater ke rekening bank yang bisa kamu lakukan.

BACA JUGA:Cara Pencairan Limit Besar di Akulaku Paylater bagi Pengguna Baru, Mudah dan Simpel

Namun, sebelum itu, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi terlebih dahulu, yaitu:

Kategori :