Perkembangan Pabrik Ekstasi Rumahan di OKU Timur, Kapolda Sumsel: Kejar ke Akar-Akarnya

Sabtu 18-03-2023,16:34 WIB
Editor : Yurdi Yasri

Satuan Reserse atau Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengamankan ekstasi oplosan siap edar dan berbagai macam obat dan zat kimia yang menjadi bahan-bahan pembuatan ekstasi.

"Pembuatan ekstasi ini sudah berjalan hampir 1 tahun dengan produksi rata-rata per hari sekitar 50 sampai 100 butir,"kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampimgi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz.

"Setiap butir ekstasi ini dijual dengan harga antara Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu per butir,"kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, Jumat 17 Maret 2023.

"Padahal ekstasi ini adalah oplosan yang dibuat pelaku dengan bahan-bahan yang sangat berbahaya apabila dikonsumsi,"ujar Kapolres saat meggelar press rilis hasil ungkap kasus Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Lantas.

BACA JUGA:Sidang Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa, Linda Puji Astuti: Cari Sabu ke Tiongkok Kami Tidur Bersama di Kapal

Bahan berbahaya yang digunakan pelaku dalam membuat ekstasi adalah semen putih dan soda api dicampur dengan bahan berbahaya lainnya. 

"Untuk pemasaran ekstasi hasil home industri atau industri rumah pelaku ini, tidak hanya dijual di wilayah OKU Timur, namun juga keluar OKU Timur, biasanya pelaku membuat ekstasi kalau ada pesanan," jelas Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat OKU Timur untuk tidak memakai ataupun mengkonsumsi narkotika dan zat terlarang lainnya. 

Dan, apabila ada warga yang mengetahui ataupun melihat peredaran narkotika, Kapolres OKU Timur diminta untuk segera melapor.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Mutasi Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir dan Kapolsek Muara Kuang

Polisi meringkus tersangka Andi Irawan (34) dengan barang bukti 32 butir narkotika jenis pil ekstasi berlogo mahkota warna coklat yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 18,83 gram.

Lalu 20 butir narkotika jenis pil ekstasi tanpa logo warna hijau tosca yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 7,95 gram.

Sebanyak 12 butir narkotika jenis pil ekstasi logo boneka warna krem yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 5,82 gram, dan 11 butir narkotika jenis pil ekstasi logo bintang warna hijau yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 5,56 gram.

Juga diamankan 10 narkotika jenis pil ekstasi logo merci warna coklat yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 4,47 gram, tiga butir narkotika jenis pil ekstasi tanpa logo warna merah yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 1,61 gram.

BACA JUGA:Seminggu Polda Sumsel Amankan 38 Tersangka Narkoba, 3 kg Sabu Jadi Bukti

Satu  toples berisi serbuk warna hijau, satu kantong bubuk warna abu-abu yang dibungkus dengan plastik klip bening, satu kantong bubuk warna krem yang dibungkus dengan plastik klip bening.

Kategori :