Karena memang letaknya berhadapan dengan Batam, Tanjung Pinang dan Karimun.
Para penyelundup memasukkan barang selundupan ke daerah itu, memanfaatkan jalur tikus bibir pantai yang sepi dengan aktivitas manusia.
BACA JUGA:Warga Temukan Sesosok Mayat di Bawah Jembatan Desa Mangun Jaya, Babat Toman Muba
Jalur tikus lainnya adalah memanfaatkan Muara Sungai Pengabuan di Kuala Tungkal. Untuk Kabupaten Tanjung Timur memanfaatkan Jalur Sungai Batanghari.
3.Wilayah Provinsi Riau
Di Provinsi Riau ada tiga daerah yang terkenal dengan pintu masuknya pakaian bekas. Daerah itu, adalah Kabupaten dan Kota Dumai, Kota Rengat (Kabupaten Indragiri Hulu) dan Kota Tambilahan (Kabupaten Indragiri Hilir).
Pedagang justru membeli pakaian bekas itu dari Batam, Tanjung Pinang dan Karimun.
BACA JUGA:Zainudin Amali Mundur, Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy Plt Menpora
Kendati demikian, tetap saja ada para penyelundup yang memasok ke daerah itu. Mereka memanfaatkan, jalur-jalur Sungai untuk memasukkan pakaian bekas selundupan.
Jalur tikus yang dipakai para penyelundup pakaian bekas adalah Sungai Indragiri untuk Tembilahan dan Sungai Kuantan untuk Kota Rengat.
Di Kota Tembilan banyak sekali berjejer took-toko yang menjual pakaian bekas mulai dari baju, celana, jaket, sepatu hingga pakaian dalam.
Selain pakaian, banyak juga took-toko yang menjual barang bekas dari luar negeri, seperti karpet, kasur, spring bed, meja, kursi, topi hingga barang-barang elektronik.
Banyak sekali pelabuhan-pelabuhan kecil di Provinsi Riau yang tidak berada di bawah pengawasan bea cukai. Ini dimanfaatkan sedemikian rupa oleh penyelundup.
Sementara itu, importir resmi pakaian bekas di Provinsi Riau kerap memanfaatkan pelabuhan Dumai sebagai pintu masuknya barang.