JAKARTA, RADAR PALEMBANG.COM - Pemilik pabrik sabu berbentuk liquid vape di Merya, Jakarta Barat (Jakbar) yang dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Mentro Jaya, ternyata mendatangkan bahan baku sabu dari Iran.
Sebelumnya pada hari Sabtu, 14 Januari 2023, polisi bekerjasama dengan bea cukai menggerebek dan menggeledah pabrik narkoba berbentuk liquid vape mengandung sabu itu.
Hasil penggeledahan, penyidik kepolisian berhasil menyita 366 botol liquid ukuran 50 mililiter dan 41 botol liquid ukuran 30 mililiter siap edar. Sejumlah alat produksi turut disita.
Beberapa sabu berbentuk liquid vape itu ada sudah siap edar. Sabu cair itu dicampurkan ke dalam liquid vape.
BACA JUGA:Polda Sumsel Ringkus 50 Tersangka Narkoba, 2 Polres di Sumsel Nihil Penangkapan
Menurut Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah, bahan sabu cair yang dicampurkan ke dalam liquid vape itu, sebelum sampai ke Indonesia dari Iran sempat masuk dulu ke Hongkong.
Seperti apa bentuk barang terlarang bahan baku sabu cair itu? Zaky menolak untuk menjelaskan.
"Kemajuan teknologi jadi untuk seseorang bisa yang belajar secara autodidak. Termasuk tersangka pemilik pabrik liquid vape di Meruya ini," ujar Zaky, sebagaimana menukil dari jpnn.com.
Dia menjelaskan, sesungguhnya pengintaian dan penjaringan terhadap baku sabu berbentuk liquid vape itu telah berlangsung sejak satu pekan lalu.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba Jaringan Maluku Di Palembang
Pengintaian itu atas dasar, kecurigaan petugas bandara mencurigai sebuah kargo yang penerimanya adalah perseorangan. Pihak Bea Cukai pun berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya.
Setelah mendapatkan petunjuk dan memastikan tujuan dari Cargo yang dicurigai, bea cukai dan Direktorat Polda Mentrojaya pun melakukan menggerebekan dan penggeldahan.
Ternyata, kecurigaan petugas terbukti. Sebuah rumah kontrakan di Meruya , Jakarta Barat memproduksi sabu cair berbentuk liquid vape. Pelaku mencampurkan sabu cair ke liquid vape untuk mengelabui petugas dalam mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Kemudian hasil lab menunjukkan bahan baku narkotika. Lalu join operation sama temen-temen di polda, ternyata hasilnya ketemu pas di lab," kata Zaky.
BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Palembang Bebaskan Jupperlius, Kasus Sabu yang Divonis 13 Tahun