Kementrian PANRB: 'Sekolah Rakyat Gratis', Upaya Peningkatan Akses Pendidikan Berkualitas

Kementrian PANRB mendukung akselerasi sekolah Rakyat dari apek SDM dan Kelembagaan seperti mobilitas ASN untuk pemenuhan guru dan tenaga pendidik --
PALEMBANG, RADARPALEMABNG.ID - Sebagai upaya pemerataan akses Pendidikan yang berkualitas bagi masyatakat miskin di seluruh indonesia, melalui instruksi presiden nomor 8 tahun 2025 kementrian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia) diberikan perintah agar dapat menyiapkan formasi jabatan guru dan tenaga pendidik serta kelembangaan dalam program sekolah rakyat yang di jadwalkan akan dimulai pada tahun ajaran 2025-2026.
Dalam mendukung akselerasi sekolah Rakyat dari apek SDM dan Kelembagaan, Rini Widyantini selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia mengungapkan jika kementrian PANRB memiliki tugas terkait mobilitas ASN untuk pemenuhan guru dan tenaga pendidik yang di butuhkan.
"Kami mendukung akselerasi Sekolah Rakyat dari sisi penyediaan guru, tenaga pendidik dan juga akan menguatkan kelembagaan Sekolah Rakyat yang di koordinasikan oleh kementrian sosial,” tuturnya.
Saifullah juga menekankan jika sekolah Rakyat merupakan sekolah gratis dan seluruh kebutuhan siswa aakan di penuhi dalam pelaksaannya.
BACA JUGA:Jejak Karya dan Desikasi Dosen UBD Lewat Sebuah Buku
BACA JUGA:Mahasiswa UBD Hasilkan Karya Inovatif Sandal Custom
“Sekolahnya gratis 100 persen mulai dari Seragam, makan, semua gratis ada juga asrama untuk siswa,” Ucapnya.
Sementara itu, menteri sosial Indonesia Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 53 lokasi yang siap menyelenggarakan Sekolah Rakyat.
“Saat ini ada 53 lokasi yang tersebar di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, dan Papua.
Sekolah Rakyat memiliki fasilitas yang mencakup asrama, ruang kelas, tempat ibadah, kantin, dan sarana olahraga untuk memastikan siswa mendapatkan lingkungan belajar yang nyaman dan mendukung,” ucapnya.
Ketua Formatur Sekolah Rakyat menjelaskan jika ada seleksi yang di lakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan kemampuan akademik calon siswa.
BACA JUGA:Satu Lagi, Dosen UBD Luncurkan Buku Internal Marketing Terhadap Service Quality
BACA JUGA:UBD dan Kabupaten OI Jalin Sinergi Wujudkan Desa Pintar
“Tentu semuanya ini ada persyaratan yang memang harus dipenuhi. Syarat pertama adalah tingkat kemiskinannya, itu syarat mutlak. Yang kedua, tentu ada syarat akademik yang harus dipenuhi dan disekolah semuanya sudah di jamin,” katanya.
Sumber: